Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Durian Seribu Kecamatan Silaut
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Durian Seribu Kecamatan Silaut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 112 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Durian Seribu;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Durian Seribu Kecamatan Silaut;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 112 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Durian Seribu Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Sungai Pulai dan Nagari Lubuk Bunta Kecamatan Silaut.
b. Sebelah Timur : Nagari Pasir Binjai Kecamatan Silaut.
c. Sebelah Selatan : Nagari Talang Binjai dan Nagari Silaut Kecamatan Silaut.
d. Sebelah Barat : Nagari Lubuk Bunta Kecamatan Silaut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 82 Tahun 2022
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Talang Binjai Kecamatan Silaut
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Talang Binjai Kecamatan Silaut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 111 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Talang Binjai;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Talang Binjai Kecamatan Silaut;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 111 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Talang Binjai Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Pasir Binjai dan Nagari Durian Seribu Kecamatan Silaut.
b. Sebelah Timur : Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut dan Provinsi Bengkulu.
c. Sebelah Selatan : Nagari Silaut Kecamatan Silaut dan Provinsi Bengkulu.
d. Sebelah Barat : Nagari Silaut Kecamatan Silaut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 81 Tahun 2022
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Pasir Binjai Kecamatan Silaut
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Pasir Binjai Kecamatan Silaut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 110 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Pasir Binjai;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Pasir Binjai Kecamatan Silaut;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 110 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Pasir Binjai Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Sungai Pulai dan Nagari Silaut Kecamatan Silaut.
b. Sebelah Timur : Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut.
c. Sebelah Selatan : Nagari Talang Binjai Kecamatan Silaut.
d. Sebelah Barat : Nagari Durian Seribu Kecamatan Silaut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 80 Tahun 2022
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Sungai Pulai Kecamatan Silaut
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Sungai Pulai Kecamatan Silaut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Sungai Pulai;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Sungai Pulai Kecamatan Silaut;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 109 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Sungai Pulai Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Silaut Kecamatan Silaut.
b. Sebelah Timur : Nagari Silaut Kecamatan Silaut
c. Sebelah Selatan : Nagari Pasir Binjai, Nagari Durian Seribu dan Nagari Lubuk Bunta Kecamatan Silaut.
d. Sebelah Barat : Nagari Silaut, Nagari Durian Seribu, Nagari Lubuk Bunta dan Nagari Air Hitam Kecamatan Silaut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 79 Tahun 2022
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 108 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Sungai Sarik;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 108 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Batas Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Silaut dan Nagari Sungai Sirah Kecamatan Silaut.
b. Sebelah Timur : Nagari Sungai Sirah Kecamatan Silaut.
c. Sebelah Selatan : Provinsi Bengkulu.
d. Sebelah Barat : Nagari Pasir Binjai dan Nagari Talang Binjai Kecamatan Silaut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 78 Tahun 2022
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Sungai Sirah Kecamatan Silaut
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Sungai Sirah Kecamatan Silaut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 107 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Sungai Sirah;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Sungai Sirah Kecamatan Silaut;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 107 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Sungai Sirah Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Silaut Kecamatan Silaut.
b. Sebelah Timur : Nagari Silaut Kecamatan Silaut dan Provinsi Bengkulu.
c. Sebelah Selatan : Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut dan Provinsi Bengkulu.
d. Sebelah Barat : Nagari Silaut dan Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 77 Tahun 2022
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Silaut Kecamatan Silaut
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Silaut Kecamatan Silaut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pembentukan Pemerintahan Kecamatan Silaut;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Silaut Kecamatan Silaut;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Silaut Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Nagari Tluk Amplu Inderapura Kecamatan Pancung Soal dan Nagari Sindang Lunang Kecamatan Lunang;
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Provinsi Bengkulu;
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Nagari Sungai Sirah, Nagari Sungai Sarik, Nagari Pasir Binjai, Nagari Sungai Pulai, Nagari Air Hitam, Nagari Sambungo Kecamatan Silaut dan Provinsi Bengkulu; dan
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Samudera Hindia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 76 Tahun 2022
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Permenkes No. 43 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk :
a. memberikan kepastian terhadap tarif layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat:
b. meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat dalam upaya pembangunan kesehatan masyarakat di BLUD UPT Puskesmas dan jaringannya: dan
c. dasar penetapan pembayaran jasa pelayanan, sarana pelayanan serta operasional pelayanan kesehatan dasar dan rujukan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2023.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dapat terlaksana sesuai asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai sehingga hasil dari pengadaan barang dan jasa dapat dipertanggungjawabkan baik fisik maupun administrasi keuangan guna penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka diperlukan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Standar satuan harga barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023, disusun sebagai acuan pengadaan Barang Milik Daerah dalam Penyusunan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2023
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 16 Tahun 2018, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 7
Tahun 2021, Perbup Pesisir Selatan Nomor 157 Tahun 2011, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 92 Tahun 2018
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman untuk menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD) serta pedoman untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang terlebih dahulu harus dilakukan survei harga pasar untuk mendapatkan biaya/harga terendah dan lebih menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan daya guna, hasil guna dan efisiensi pelaksanaan APBD dan sebagai pedoman dalam penyusunan RKA SKPD Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2022.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam Perbup No. 22 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Kab. Pessel No. 4 Tahun 2020, masih terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, sehingga perlu diubah.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, Perpres No. 95 Tahun 2018, Permenkominfo No. 7 Tahun 2013, Permenkominfo No. 5 Tahun 2015, PermenpanRB No. 5 Tahun 2018, Permenkominfo No. 8 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permen Perencanaan Pemb. Nas./Ka BPPN No. 16 Tahun 2020, Perda Prov. No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Pessel No. 4 Tahun 2020, Perbup No. 22 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan SPBE diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 40 diubah
2. Ketentuan Pasal 54 diubah
3. Ketentuan Pasal 62 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat