Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Sungai Sirah Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut: a. Sebelah Utara : Nagari Silaut Kecamatan Silaut. b. Sebelah Timur : Nagari Silaut Kecamatan Silaut dan Provinsi Bengkulu. c. Sebelah Selatan : Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut dan Provinsi Bengkulu. d. Sebelah Barat : Nagari Silaut dan Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat