Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan SPBE diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 40 diubah 2. Ketentuan Pasal 54 diubah 3. Ketentuan Pasal 62 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat