Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Talang Binjai Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut: a. Sebelah Utara : Nagari Pasir Binjai dan Nagari Durian Seribu Kecamatan Silaut. b. Sebelah Timur : Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut dan Provinsi Bengkulu. c. Sebelah Selatan : Nagari Silaut Kecamatan Silaut dan Provinsi Bengkulu. d. Sebelah Barat : Nagari Silaut Kecamatan Silaut.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat