Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 81 Tahun 2022

Batas Nagari Talang Binjai Kecamatan Silaut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Talang Binjai Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut: a. Sebelah Utara : Nagari Pasir Binjai dan Nagari Durian Seribu Kecamatan Silaut. b. Sebelah Timur : Nagari Sungai Sarik Kecamatan Silaut dan Provinsi Bengkulu. c. Sebelah Selatan : Nagari Silaut Kecamatan Silaut dan Provinsi Bengkulu. d. Sebelah Barat : Nagari Silaut Kecamatan Silaut.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 81 Tahun 2022 tentang Batas Nagari Talang Binjai Kecamatan Silaut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Painan
Tanggal Penetapan
04 November 2022
Tanggal Pengundangan
04 November 2022
Tanggal Berlaku
04 November 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 81
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 47 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan