Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan
Pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 6
Tahun 2023; UU No. 59 Tahun 2024; UU No. 116 Tahun 2024; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Banten No. 1 Tahun 2023; Perda Provinsi Banten No. 4 Tahun 2024; Perda Kabupaten Pandeglang No. 3 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah
dengan Perda Kabupaten Pandeglang No. 2
Tahun 2020.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengendalian dan Evaluasi Bab III Perubahan RPJPD Bab IV Ketentuan Peralihan Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
6 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pandeglang
Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang Undang
Nomor
3
Tahun
2014
tentang
Perindustrian
sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 11 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pandeglang Tahun 2024-2044.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 6
Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2021; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permenperin No. 110/M-IND/PER/
12/2015; Permendagri No. 113 Tahun 2018; Permenperin No. 30 Tahun 2020; Perda Provinsi Banten No. 5 Tahun 2020; Perda Provinsi Banten No. 1 Tahun 2023; Perda Kabupaten Pandeglang No. 3 Tahun
2011 sebagaimana telah
diubah dengan Perda Kabupaten Pandeglang
No. 2 Tahun 2020.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Industri Unggulan Daerah Bab III Sistematika dan Jangka Waktu Bab IV Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan Bab V Pendanaan Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2024.
8 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Tahun 2024 Nomor 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah
wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan
ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah
bersama DPRD pada tanggal 8 Bulan Agustus Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun
2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, beberapa kali terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 1 Tahun 2024; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Kabupaten Pandeglang No. 6 Tahun 2021.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2024.
9 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan
Investasi.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4
Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan
terakhir oleh UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 24 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2012.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Bab III Jenis Usaha Bab IV Bentuk Insentif dan Kemudahan Bab V Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
6 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membentuk masyarakat yang berkualitas Pemerintah Daerah berperan merubah budaya olahraga melalui penataan sistem pembinaan dan pengembangan serta pengawasan keolahragaan secara terpadu, terstruktur dan berkelanjutan sesuai dengan kewenangan, kearifan lokal dan kebutuhan Daerah; bahwa Pemerintah Daerah perlu berperan dalam pengembangan keberadaan berbagai olahraga di Kabupaten Pandeglang; bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan keolahragaan di daerah sebagaimana Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur materi terkait Penyelenggaraan Keolahragaan, terdiri dari:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Bab III Ruang Lingkup Olahraga Bab IV Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Bab V Pengelolaan Keolahragaan Bab VI Pendanaan Induk Organisasi Cabang Olahraga Bab VII Pengawasan Keolahragaan Bab VIII Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Bab IX Pelaku Olahraga Bab X Prasarana Dan Sarana Olahraga Bab Xi Industri Keolahragaan Bab XII Penghargaan Olahraga Bab XIII Pendanaan Keolahragaan Bab XIV Penyelesaian Sengketa Bab XV Peran Serta Masyarakat Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
27 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemajuan kebudayaan merupakan bagian
dari kekayaan budaya bangsa sebagai wujud
pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang
penting bagi pemahaman dan pengembangan
sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam
kehidupan berbangsa, dan bernegara sehingga perlu
dilestarikan dan dilindungi dalam rangka
memajukan kebudayaan daerah;
bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab dalam
melestarikan serta memajukan kebudayaan sebagai
dasar pembangunan kepribadian, pembentukan jati
diri serta benteng ketahanan sosial budaya
masyarakat;
bahwa berdasarkan Pasal 46 Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan, pemerintah daerah berwenang
merumuskan dan menetapkan kebijakan pemajuan
kebudayaan;
d. bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) dan Angka I
Huruf V Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan pada
urusan pemerintahan bidang kebudayaan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024;
UU No. 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 66 Tahun 2015; PP No. 87 Tahun 2021; PP No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 65 Tahun 2018; Perpres No. 114 Tahun 2022;
Peraturan Bersama Mendagri dan
Menbudpar No. 42
Tahun 2009 dan No. 40 Tahun 2009;
Peraturan Mendikbud No. 45 Tahun 2018
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mendibudristek No.
6 Tahun 2023; Peraturan Mendikbudristek No. 47 Tahun 2022; Perda Kabupaten Pandeglang No. 2
Tahun 2017; Perda Kabupaten Pandeglang No. 4
Tahun 2019; Perda Kabupaten Pandeglang No. 8
Tahun 2021; Perda Kabupaten Pandeglang No. 13
Tahun 2021.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Wewenang Bab III Pemajuan Kebudayaan Bab IV Pengelolaan Kebudayaan Bab V Pelestarian Tradisi Bab VI Pembinaan Kesenian Bab VII Sejarah Lokal Bab VIII Cagar Budaya Bab IX Pemuseuman Daerah Bab X Ekosistem Kebudayaan Bab XI Kerja Sama Bab XII Persan Serta Masyarakat Bab XIII Sarana dan Prasarana Bab XIV Pendanaan Bab XV Apresiasi dan Penghargaan Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
31 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan identitas dan jati diri suatu bangsa dan daerah yang berperan penting dalam mepertahankan kedaulatan dan keutuhan negara, mewujudkan suatu bangsa yang besar, serta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera; bahwa dalam rangka menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan guna mendukung hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf r Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, urusan pemrintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah adalah urusan pemerintahan wajib dan penyelenggaraan kearsipan merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar; bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di daerah memerlukan panduan dalam pelaksanaannya sehingga perlu disusun pedoman penyelenggaraan kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; . Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur materi terkait Penyelenggaraan Kearsipan, terdiri dari:
BAB I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Kearsipan
Bab IV Pengelolaan Arsip Dinamis
Bab V Pengelolaan Arsip Statis
Bab VI Autentikasi Arsip
Bab VII Layanan Kearsipan
Bab VIII Pengendalian dan Pengawasan
Bab IX Organisasi Profesi dan Peran Aktif Masyarakat
Bab X Larangan
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
27 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa negara bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial dilaksanakan secara simultan melalui sistem rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dengan memperhatikan nilai-nilai budaya; bahwa untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang terencana, terarah, berkesinambungan, dan berkelanjutan, perlu adanya pengaturan dalam suatu Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; . Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur materi terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, terdiri dari:
BAB I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Bab III Rehabilitasi Sosial
Bab IV Jaminan Sosial
Bab V Pemberdayaan Sosial
Bab VI Perlindungan Sosial
Bab VII Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Bab VIII Taman Makam Pahlawan Nasional
Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan Serta Pemantauan Dan Evaluasi
Bab X Pendanaan
Bab XI Ketentuan Sanksi
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
-
-
28 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 6
Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013 sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri No.
90 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan PP No.
11 Tahun 2021; Permendikbud No. 80
Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No. 16 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 11 Tahun 2017;
PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022
Perda Kabupaten Pandeglang No. 7 Tahun
2010 sebagaimana telah diubah
dengan Perda Kabupaten Pandeglang No. 1
Tahun 2016; Perda Kabupaten Pandeglang No. 6 Tahun
2021; Perda Kabupaten Pandeglang No. 13 Tahun
2021; Perda Kabupaten Pandeglang No. 6 Tahun
2022; Perda Kabupaten Pandeglang No. 3 Tahun
2023; Perda Kabupaten Pandeglang No. 4 Tahun
2023.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 ; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 25 Tahun 2004; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 tahun 2012; PP No. 56 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 tahun 2017; PP No. 12 thaun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 52 tahun 2012; Permendagri No. 62 tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 15 tahun 2023; Perda No. 6 tahun 2021.
Didalam Peraturan Daerah Kanupaten Pandeglang ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat