rencana kontinjensi, sistem peringatan dini dan penanganan darurat bencana gempa bumi dan tsunami kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.202
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontinjensi, Sistem Peringatan Dini Dan Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk terlaksananya penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahapan pra bencana dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.30 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana kontinjensi, sistem peringatan dini dan penanganan darurat bencana gempa bumi dan tsunami kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 64 Tahun 2010
pembentukan desa hulawa kecamatan sumalata kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 64, LD.2010/No.64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Hulawa Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa hulawa kecamatan sumalata kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 33 Tahun 2020
perubahan atas peraturan bupati gorontalo utara nomor 31 tahun 2020 tentang perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/No. 443
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk peraturan menteri keuangan nomor 151/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana insetif daerah tambahan periode ketiga tahun anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 26 Tahun 2010; Perbup No. 31 Tahun 2020.
dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan Bupati gorontalo utara nomor 31 tahun 2020 tentang perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 37 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2020
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun anggaran rincian dana desa setiap desa tahun anggaran 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2020/No. 447
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 12 ayat (6) Peraturan pemerintah 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran APBD.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 11 Tahun 2017; UU No. 6 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan , pemantauan dan evaluasi dan publikasi dan patisipasif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 46 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 12 Tahun 2022
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. HI. ZAINAL UMAR SADIKI PADA DINAS KESEHATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2022/No. 500
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Zainal Umar Sidiki pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan pasar 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 tahun 2016; PP no 47 Tahun 2001; PP No 77 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Zainal Umar Sadiki pada Dinas Kesehatan termasuk pembentukan, susunan organisasi dan kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, eselonasi, pengangkatan, dan pemberhentian, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPRES No. 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupai Kabupaten Gorontalo Utara No. 46 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gorontalo Utara TA 2017, termasuk di dalamnya mengatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 14 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2019
perubahan atas peraturan bupati gorontalo utara nomor 19 tahun 2016 tentang kedudukan,susunan organisasi,tugas fungsi dan tata kerja sekretariat daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/No. 369
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Gorontalo Utara Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barng/Jasa di lingkungan pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,maka perlu dibentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 180/Hukum-Org/779 perihal persetujuan pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sesuai direkomendasikan Kelas A serta berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2018 tentang pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,Nomenklatur Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa daerah Kabupaten/Kota Kelas A yaitu Bagian Pengadaan Barang/Jasa dengan adanya perubahan susunan organisasi pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Bagian Pembangunan dilingkungan Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU RI No.11 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Presisen No.16 Tahun 2018; Permendagri RI No.112 Tahun 2018; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No.3 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 19 Tahun 216 tentang Kedudukan,susunan organisasi,tugas,fungsi dan tata kerja sekretariat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk bahwa kebutuhan air minum yang bersih dan sehat semakin meningkat, sehingga penyediaan air minum perlu dikelola dan ditangani secara profesional untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air MInum, termasuk didalamnya mengatur tentang Anggaran Dasar PUDAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Layanan Umum Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Gorontalo Utara (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2012 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 54 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 53 Tahun 2010
pembentukan badan usaha milik daerah (Bumd) kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2010/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.67 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan pendirian, kedudukan, maksud dan tujuan, bidang usaha, pemisahan kekayaan daerah, modal, organisasi dan tata kerja, direksi, komisaris, rapat-rapat, larangan, kepegawaian, tahun buku, laporan berkala dan tahunan, penetapan dan penggunaan laba, kerjasama dan pihak ketiga, pembubaran BUMD, pengawasan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2010.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 90 Tahun 2010
retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 90, LD.2010/No.90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pengendalian/pengawasan penduduk demi tertib administrasi penduduk dan kepastian hukum bagi setiap Warga Negara Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No,17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil termasuk didalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, keberatan, pengambilan kelebihan pembayaran, penagihan, pengahapuan piutang retribusi yang kadaluwarsa, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat