Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 37 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuan dan Prinsip Ruang Lingkup Prioritas Penggunaan Dana Desa Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan ketentuan pentup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 37 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD/37/2021
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 656 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 37 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan