Pemberian Nama Jalan, Tempat Rekreasi, Taman dan Tempat – Tempat Lain Untuk Umum
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Nama Jalan, Tempat Rekreasi, Taman dan Tempat – Tempat Lain Untuk Umum
Dikota Sanana dan Kota – Kota Lainnya Dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Bahwa pemberian nama untuk jalan, tempat rekreasi, taman dan tempat – tempat lain untuk umum dalam Kota Sanana dan Kota – kota lainnya dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, merupakan wewenang Pemerintah Daerah dalam rangka pengembangan Kota Sanana dan Kota lainnya dalam
Daerah Kabupaten Kepulauan Sula sesuai dengan dinamika pembangunan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. tata cara pemberian nama; c. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari III Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2016 Nomor 10 Tanggal 23 Desember 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetatpkan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
UU No. 1 tahun 2003; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP N0. 14 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagimana yang telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 32 tahun 2011 sebagimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan No 1 s.d 14; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2008 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 69 dan Pasal 86 Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; c. asas umum dan struktur APBD; d. penyusunan rancangan APBD; e. penetapan APBD; f. pelaksanaan APBD; g. laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD: h. penata usahaan keuangan daerah; i. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; j. pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD; k. kekayaan dan kewajiban; l. pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; m. penyelesaian kerugian daerah; n. penggelolaan keuangan badan layanan umum daerah; o. pengaturan penggelolaan keuangan daerah; p. ketentuan peralihan; q. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XVIII Bab dan 160 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
116
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 171 UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, instansi yang melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat diberikan insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu. Pemberian insentif ditujukan bagi instansi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka mneingkatkan kinerja instansi, semangat kerja bagi pejabat dan pegawai instansi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Telah terjadi perubahan nomenkaltur pada Organisasi Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat daerah sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 04 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, dimana fungsi penerimaan dan koordinator Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Sula saat ini menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Sula. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
UU No. 08 tahun 1981; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 tahun 2015; PERDA No. 4 tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya. Diatur tentang Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, Pengganggaran, Pelaksana dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Khusus,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 11 Tahun 2022
STANDAR SATUAN HARGA-STANDAR BIAYA UMUM-HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPUALAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARNYA STANDAR SATUAN HARGA (SSH), STANDAR BIAYA UMUM (SBU), HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN (HSPK), DAN ANALISA STANDAR BELANJA (ASB) KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian patokan Besarnya Standar Satuan Harga (SSH), Analisa Standar Belanja (ASB), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Dan Standar Biaya Umum (SBU) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2021, maka perlu menetapkan besamya Standar Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Standar Satuan Harga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), yang berlaku di suatu daerah dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah yang bersifat pengaturan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Standar Satuan Harga (SSH), Analisa Standar Belanja (ASB), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Dan Standar Biaya Umum (SBU) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2021
Perjalanan Dinas Jabatan terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut:
a. Uang harian;
b. Biaya transportasi;
c. Biaya penginapan atau Hotel dapat di sesuaikan;
d. Uang representasi; dan
e. Sewa kendaraan dalam kota.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 24.1 Tahun 2020
14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 12 Tahun 2010
Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur Pedoman Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Dasar hukumperaturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas pembentukan; c. penyusunan rangcangan peraturan desa: d. jenis dan materi muatan; e. pembahasan, pengesahan dan penetapan; f. mekanisme pengambilan keputusan: g. teknik penyusunan; h. evaluasi; i. penyebarluasan peraturan desa; j. pembinaan dan pengawasan; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XI Bab dan 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin kerja, integritas, mendorong profesionalitas dan meningkatkan akuntabilitas pegawai Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja, dipandang perlu untuk mengatur Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Kepres No. 68 Tahun 1995; Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Peraturan BKN No. 21 Tahun 2010; Perbup Kepulauan Sula No. 12 Tahun 2021; Perbup Kepulauan Sula No. 13 Tahun 2021; Perbup Kepulauan Sula No. 21 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini berisikan tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Apel bagi Pegawai ASN; Pengelolaan Administrasi Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel; Pembinaan dan pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Trayek merupakan Jenis Retribusi Daerah yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya dan berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, Undang - undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009, Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 174 tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tahun 1998.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. nama, objek dan subjek retribusi; c. golongan retribusi; d. ketentuan perizinan; e. cara mengukur tingkat penggunaan jasa; f. prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; g. struktur dan besarnya tarif retribusi ; h. wilayah pemungutan; i. masa retribusi dan ssat retribusi terutang; j. tata cara pemungutan; k. sanksi administrasi; l. tatat cara pembayaran; m. pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi; n. tata cara penagihan; o. kadaluarsa; p. ketentuan pidana; q. penyidikan; r. ketentuan peralihan; s. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XIX Bab dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 229 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahurr 2017 Tentang Manajemen Pegawain Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawain Negeri Sipil, Instansi Pemerintah wajib melaksanakan Penegakan Disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil serta melaksanakan
berbagai upaya peningkatan Disiplin; bahwa untuk menjamm pelaksanaan penjatuhan
hukuman disiplin dan sanksi administratif dilakukan secara tepat guna dan berhasil guna, diperlukan secara pedoman penjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula;
UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 72 Tahun 2019; PP 1No. 7 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Prmendagri 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Peraturan BKN No. 21 Tahun 2010; Perbup Kepulauan Sula No. 12 Tahun 2021; Perbup Kepulauan Sula Nomor 13 Tahun 2021; Perbup Kepulauan Sula No. 21 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Jenis hukuman disiplin; Pemanggilan PNS; Pemeriksaan PNS; Berita acara pemeriksaan dan LHP; Penetapan Keputuhan Hukuman Disiplin; Upaya Administratif; Pemberlakukan dan pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman DIsiplin; dan Pembatasan hak kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
70 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan jenis Retibusi Daerah yang dapat dipungut oleh Pemerintahan Kabupaten sesuai dengan kewenangannya dan berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1990.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. nama, objek dan subyek retribusi; c. golongan retribusi; d. cara mengukur tingkat penggunaan jasa; e. prinsip dan sasaran penetapan tarif; f. struktur dan besarnya tarif retribusi; g. wilayah pemungutan; h. masa retribusi; i. tata cara pemungutan; j. tata cara pembayaran; k. tata cara penagihan; l. kadaluarsa; m. ketentuan pidana; n. penyidikan; o. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XI Bab dan 20 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat