Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 20.1 Tahun 2022

PENGELOLA DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (PUSKESMAS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. Maksud dan tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Pengelola Dana Non Kapitasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi JKN di Puskesmas. b. Untuk menjamin terbit dan lancarnya Pembiayaan pelayanan kesehatan di Puskesmas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 20.1 Tahun 2022 tentang PENGELOLA DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (PUSKESMAS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Sula
Nomor
20.1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sanana
Tanggal Penetapan
27 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2022
Tanggal Berlaku
27 Juni 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 20.1
Subjek
KESEHATAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
Bidang
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan