Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Belitung Tahun 2021 No. 10, TLD No. 68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah terjadinya perubahan kebijakan nasional berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, selain itu adanya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah dan peningkatan belanja daerah serta pembiayaan khususnya untuk pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019, sehingga perlu dilakukan perubahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2018-2023 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No. 3 Tahun 2017; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No.14 Tahun 2017; Perda Kab. Belitung No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No.3 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No.3 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 1 dan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Belitung Tahun 2021 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No, 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No.16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Belitung No.6 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No.17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Belitung No.7 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No.18 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Belitung No.8 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No.3 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No.4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp1.100.750.041.618,00 berkurang sebesar Ro14.588.986.212,00 sehingga menjadi Rp1.086.161.055.406,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Belitung Tahun 2021 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mendapat evaluasi sesuai dengan Keputusan Gubernur KepulauanBangka Belitung Nomor: 188.44/722/BAKUDA/2021 tanggal 5 Agustus 2021 sehingga perlu ditetapkan denganPeraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 18 ayat (6) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20019, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Bupati Belitung Nomor 37 Tahun 2019, Peraturan Bupati Belitung Nomor 45 Tahun 2020;
Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Belitung Tahun 2021 No. 6, TLD No. 67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMAAN JALAN DAN FASILITAS UMUM LAINNYA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum mengenai penamaan jalan dan fasilitas umum lainnya di daerah, perlu disusun pedoman mengenai penamaan jalan dan fasilitas umum lainnya di Kabupaten Belitung, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;Perpres No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur antara lain tentang ketentuan umum, tujuan, penamaan jalan dan/atau fasilitas umum lainnya, mekanisme penamaan jalan dan/atau fasilitas umum lainnya, papan nama, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administratif, pembiayaan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Belitung Tahun 2021 No. 5, TLD No. 66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
bahwa pembangunan daerah di bidang keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmani, rohani, dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, makmur, dan sejahtera. pembangunan keolahragaan diarahkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan budaya olahraga dan prestasi olahraga melalui penataan sistem pengelolaan sarana prasarana olahraga, sistem pembinan dan pengembangan serta pengawasan keolahragaan secara terencana, terpadu terarah dan berkelanjutan. berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah Kabupaten dapat menetapkan kebijakan keolahragaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur antara lain tentang hak dan kewajiban yang meliputi hak dan kewajiban warga negara, hak dan kewajiban orang tua, hak dan kewajiban masyarakat, hak dan kewajiban pemerintah kabupaten, Tugas dan kewenangan pemerintah kabupaten, ruang lingkup olah raga, yang meliputi olah raga Pendidikan, olah raga rekreasi, olah raga prestasi dan olah raga penyandang disabilitas. Selain itu juga mengatur mengenai pembinaan dan pengembangan olahraga, peran serta masyarakat, pengelolaan keolahragaan, prasarana dan sarana olahraga, kejuaraan olahraga, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan, Kerjasama dan informasi keolahragaan, penghargaan, pendanaan, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
55 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2021
PERDA Kab. Belitung No. 2 Tahun 2008 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri Semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Perda Kab. Belitung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perda ini.
PERUSAHAAN – PERSEROAN – DAERAH – BELITONG - MANDIRI
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Tahun 2021 Nomor 4, TLD Nomor 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BELITONG MANDIRI
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah sehingga dapat tercipta tata kelola perusahaan yang baik dan meghasilkan kemanfaatan ekonomi yang berkesinambungan dan untuk mendorong pengelolaan Perusahaan Perseroan Daerah Belitong Mandiri secara profesional, efisien, dan efektifsehingga meningkatkan kontribusi dalam perekonomian daerah dan kontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu ditetapkan peraturan daerah tentang Perusahaan Perseroan daerah Belitong Mandiri.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur antara lain tentang Pengertian, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan perubahan nama Badan Usaha Milik Daerah PT Belitong Mandiri menjadi Perusahaan Perseroan daerah Belitong Mandiri. Selain itu juga mengatur tentang Anggaran Dasar, kegiatan usaha, modal perseroan daerah, Organ BUMD yang terdiri dari RUPS, Komisaris, dan Direksi. Diatur juga tentang satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya. Perencanaan, operasional dan pelaporan, anak perusahaan, penugasan Pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Belitong Mandiri, Perubahan bentuk hukum perusahaan, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran perusahaan, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
- Dengan berlakunya Perda ini, maka semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Perda Kab. Belitung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perda ini.
- Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
48 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Belitung Tahun 2021 Nomor 3, TLD Nomor 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyesuaian struktur dan besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, serta untuk optimalisasi dan intensifikasi pendapatan asli daerah dan retribusi daerah jenis jasa umum.perlu mengubah dan menyesuaikan struktur dan tarif retribusi jasa umum pada objek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permenhub No. PM 133 Tahun 2015; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2018.
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 15, dan pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Tahun 2021 Nomor 2, TLD Nomor 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BATU MENTAS
ABSTRAK:
Bahwa kebutuhan pokok air minum yang bersih dan sehat semakin meningkat dalam pemenuhan hajat hidup masyarakat, sehingga penyediaan air minum perlu dikelola dan ditangani secara profesional oleh perusahaan yang baik dalam menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah pada umumnya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur antara lain tentang ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan, tujuan, kegiatan usaha, sumber modal, organ dan pegawai, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, perencanaan , operasional dan pelaporan, penggunaan laba, anak perusahaan, penugasan oemerintah kepada Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas,Perubahan Bentuk Hukum Perumda Air Minum Belitung, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan pembubaran, serta penetapan tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
- Dengan berlakunya Perda ini, maka semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Perda Tk II Kab. Belitung Nomor 14 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten TK II Belitung dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perda ini.
- Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Tk II Kab. Belitung Nomor 14 Tahun 1990 tentang tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten TK II Belitung dinyatakan tetap berlaku, kecuali Pasal 1 dan Pasal 4 sampai dengan Pasal 24.
53 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kab. Belitung Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas pemerintah daerah perlu menjamin penyelenggaraan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 52 Tahun 2019; PP No. 70 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, antara lain mengatur ruang lingkup, ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas antara lain Pendidikan, pekerjaan, Kesehatan, kesejahteraan, pelayanan publik dan aksesibilitas. Selain itu juga mengatur tentang perempuan dan anak dengan disabilitas, pengarusutamaan penyandang disabilitas, peran serta masyarakat dan pemerintah desa, komite penyandang disabilitas, penghargaan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
45 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat