Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 12 Tahun 2016 tentang Besaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bagi Pimpinan dan Anggota Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Negeri di Kabupaten Maluku Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bagi Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Negeri/Saniri Negeri di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka untuk meningkatkan kinerja Badan Permusyawaratan Negeri/Saniri negeri sebagai mitra kerja Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan, maka pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Negeri/Saniri Negeri berhak untuk memperoleh tunjangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang penetapan besaran tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi bagi pimpinan dan anggota badan permusyawaratan negeri/saniri negeri di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 1 Tahun 2006; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014; Perbup Maluku Tengah No. 7 Tahun 2009; Perbup Maluku Tengah No. 43 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan besaran tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi bagi pimpinan dan anggota badan permusyawaratan negeri/saniri negeri di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 28 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 11 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif wajib memperoleh penghasilan tetap yang bersumber dalam APB Negeri/Negeri Administratif sehingga perlu menetapkan peraturan Bupati tentang penetapan besaran penghasilan tetap kepala pemerintah negeri/negeri administratif dan perangkat negeri/negeri administratif di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 1 Tahun 2006; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 45 Tahun 2008; Perbup Maluku Tengah No. 7 Tahun 2009; Perbup Maluku Tengah No. 43 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan besaran penghasilan tetap kepala pemerintah negeri/negeri administratif dan perangkat negeri/negeri administratif di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu diatur Pedoman tentang Standar Biaya Masukan sehingga perlu menetapkan ketetentuan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2013; Perbup Maluku Tengah No. 7 Tahun 2009; Perbup Maluku Tengah No. 08 Tahun 2011; Perbup Maluku Tengah No. 09 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai standar biaya masukan untuk tahun anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2015.
Lampiran: 33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Tambahan Satuan Kerja Perangkat Daerah Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, perlu dilakukan usulan pelaksanaan kegiatan mendahului perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2015. Sesuai dengan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 04/KPTS-PIM/DPRD/2015 tentang persetujuan penggunaan anggaran mendahului perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2015, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Perarturan Bupati Maluku Tengah tentang anggaran belanja tambahan satuan kerja perangkat daerah mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 43 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tambahan anggaran Belanja Langsung untuk kegiatan-kegiatan mendahului Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
Lampiran 28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Setiap Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Ketentuan Pasal 72 ayat d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menyediakan Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. Tindak lanjut dari ketentuan Pasal 96 Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undangn Nomor 6 Tahun 2014 tengan Desa, maka Bupati menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana negeri/negeri administratif setiap negeri/negeri administratif di Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana negeri/negeri administratif setiap negeri/negeri administratif di Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 162 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015, Perda Kabupaten Maluku Tengah No, 45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014; Perbup Maluku Tengah No. 7 Tahun 2009; Perbup Maluku Tengah No. 43 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perhitungan rincian alokasi dana negeri/negeri administratif serta tahap-tahap penyalurannya. Pada peraturan ini juga diatur mengenai prioritas penggunaan serta pengelolaan keuangan alokasi dana negeri/negeri administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Lampiran: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Batuan di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka perlu ditetapkan Harga Dasar Pengenaan Pajak Batuan di Kabupaten Maluku Tengah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentan Harga Dasar Pengenaan Pajak Batuan di Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; UU. No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 77 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 173 Tahun 1997; Perda Kabupaten Maluku No. 10 Tahun 1989; Perda No. 28 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 18 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif serta cara perhitungan pajak pada masing-masing kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah untuk setiap jenis batuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran atas Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Penerimaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi
ABSTRAK:
Bahwa jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iurannya atau iurannya yang dibayar oleh pemerintah. Bahwa Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Bahwa bertambahnya pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Masohi dibutuhkan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan. Bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati No 09 Tahun 2014 tentang pemanfaatan penerimaan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 101 Tahun 2009; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Perda No. 21 Tahun 2008; Perda No. 40 Tahun 2008; Perda No. 45 Tahun 2008; Perbup No. 07 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan lampiran pemanfaatan penerimaan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN) di rumah sakit umum daerah masohi yang mengatur besaran biaya rawat inap, rawat jalan, laboratorium, USG, EKG dan rontgen, tindakan, persalinan, operasi, apotik, patologi anatomi, forensik, serta transfusi darah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Penyesuaian HET (Harga Eceran Tertinggi) akibat pemberlakuan kebijakan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, maka untuk memberikan perlindungan dan pengamanan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli rumah tangga masyarakat dan usaha kecil pengguna utama minyak tanah dipandang perlu menetapkan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah untuk rumah tangga dan usaha kecil. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah di Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2012; Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 5 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.27 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 07 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang: Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah masing-masing kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, kewajiban agen dan pangkalan minyak tanah serta pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Bahwa tambahan penghasilan sebagaimana yang dimaksud, melalui pertimbangan yang obyektif dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang: pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 pasal 4 Ayat (5) yang mengisyaratkan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU N0. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 20 tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Permendari No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No. 16 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang: kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang terdiri dari ruang lingkup dan kebijakan akuntansi yang dibangun atas dasar kerangka konseptual kebijakan akuntansi pemerintah daerah yang mengacu pada kerangka konseptual standar akuntansi pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat