STANDAR BIAYA MASUKAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD. 2015/NO.194, LL KAB. MALUKU TENGAH: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu diatur Pedoman tentang Standar Biaya Masukan sehingga perlu menetapkan ketetentuan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati Maluku Tengah.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2013; Perbup Maluku Tengah No. 7 Tahun 2009; Perbup Maluku Tengah No. 08 Tahun 2011; Perbup Maluku Tengah No. 09 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai standar biaya masukan untuk tahun anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2015.
- Lampiran: 33 hlm.
|