Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 21 Tahun 2015

Harga Dasar Pengenaan Pajak Batuan di Kabupaten Maluku Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif serta cara perhitungan pajak pada masing-masing kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah untuk setiap jenis batuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Batuan di Kabupaten Maluku Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Masohi
Tanggal Penetapan
16 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2015
Tanggal Berlaku
16 Mei 2015
Sumber
BD. 2015/NO.190, LL KAB. MALUKU TENGAH: 12 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 431 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan