Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Muba Energi Maju Berjaya (PERSERODA)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka pengembangan usaha percepatan struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penambahan modal daerah Kabupaten kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda); serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 40 tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; dan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Muba Energi Maju Berjaya (PERSERODA). Diatur mengenai ketentuan umum, tata cara pelaksanaan penyertaan modal daerah, jumlah penyertaan modal daerah, bagi hasil penyertaan modal daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Randik
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelayanan di bidang usaha pelayanan air bersih kepada masyarakat dalam Kabupaten Musi Banyuasin diperlukan sarana dan prasarana yang memadai; Modal daerah yang telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 18 Tahun 2007, perlu diadakan penambahan modal; Terhadap modal yang telah ada masih dianggap belum optimal untuk memenuhi sarana dan prasarana geraknya PDAM Tirta Randik, sehingga perlu diadakan penambahan penyertaan modal daerah. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Randik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Keputusan Mendagri No. 153 Tahun 2004; Perda No. 13 Tahun 1987 jo. Perda No. 12 Tahun 2005; Perda No. 18 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Randik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2019
KEBIJAKAN - PENGAWASAN DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN - TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan PasaI 2 dan PasaI 4 Peraturan
Menteri DaIam NegeriRepublik Indonesia Nomor 35
Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019,
kegiatan Pengawasan yang diIakukan oleh Inspektorat
Daerah Kabupaten yaitu Pengawasan terhadap Perangkat
Daerah Kabupaten dan Desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana te1ah diubah beberapa
kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 :: PP No 12 Tahun 2017 ;Permendagri No 25 Tahun 2007 ; Permendagri No 35 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi No 53 Tahun 2014 ; Perda No 9 Tahun 2016 ; Perbup No 57 Tahun 2016 ;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : TUJUANKEBIJAKANPENGAWASAN , KEBIJAKANDANKEGIATANPENGAWASA . TINDAK LANJUT HASIL KEGIATAN PENGAWASAN , PELAPORAN HASIL PENGAWASAN ,PEMBIAYAAN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan yang dicabut : Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2018 tentang
Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Nomenklatur Dinas, Bidang, Sub Bagian dan Seksi yang ada dalam Perda No. 5 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan tugas pokok dan fungsinya dan perkembangan dinamika zaman, karena itu harus diubah, sehingga perlu membentuk Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 100 Tahun 2000 jo. PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 65 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No 56 Tahun 2019 Tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 4.A Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Permen PAN-RB No. 41 Tahun 2018, perlu disusun perubahan Perbup tentang Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin; Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengembangan kapasitas ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, maka perlu ditetapkan Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin sesuai dengan hasil Evaluasi Jabatan; Perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Keppres No. 87 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perpres No. 116 Tahun 2014; Permen PAN-RB No. 34 Tahun 2011; Permen PAN-RB No. 39 Tahun 2013; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permen PAN-RB No. 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala BKN No. 21 Tahun 2011; Perda Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2020; Perbup No. 56 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4.A Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; Perda Provinsi Sumsel No. 17 Tahun 2016.
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
73 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya, dengan ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No 50/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No: 201/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 29 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 15 Tahun 2015; Peraturan Supati No 95 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 16 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 241 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 292 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, mekanisme dan tahapan penyaluran dana desa, prioritas penggunaan, penetapan prioritas penggunaan, publikasi dan pelaporan, pengelolaan keuangan desa, pembinaan, mekanisme peralihan, petunjuk teknis kegiatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Musi Banyuasin.
20 hlm, Lampiran : 75 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2010
Dengan telah ditetapkan UU No. 28 Tahun 2009, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2002 perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan ketentuan yang ada, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 137 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan tata cara perhitungan pajak; masa pajak, tahun pajak, saat pajak terutang dan surat pendaftaran objek pajak daerah; tata cara pemungutan pajak; surat tagihan pajak; tata cara pembayaran pajak; tata cara penagihan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2021
Untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 2 ayat (2) huruf g dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ten tang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah ten tang Pajak Parkir
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak parkir, masa pajak, tahun pajak, saat pajak terutang dan surat pendaftaran objek pajak parkir, pemungutan pajak parkir, surat tagihan pajak daerah, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetuan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penerbitan, bentuk, isi, tata cara pengisian dan penyampaian SPTPD, SKPDKB, SKPDKBT; tata cara pembayaran penyetoran, tempat pembayaran, nagsuran dan penundaan pembayaran pajak; tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan; tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa; tata cara pemeriksaan pajak; tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pajak diatur dengan Peraturan Bupati
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2019
PEDOMAN - TELAH SEJAWAT - HASIL AUDIT - APARAT PENGAWASAN INTERN - PEMERINTAHAN (APIP) - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Telaah Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga mutu hasiI audit Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin perlu diIakukan
telaah sejawat secara berkala Aparat Pengawasan Interen
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin secara berkala;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah dua kali diubah terakhir dengan UU
No 09 Tahun 2015 ;PP No 60 Tahun 2008;PP No 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
No 19 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
No 28 Tahun 2012 ;Permendagri No 53 Tahun 2011;Perda No 9 Tahun 2016 ; Perbup No 57 Tahun 2016 ; Perbup No 28 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Peraturan Bupatı Tentang Pedoman Telaah Sejawat
Hasıl Audıt Aparat Pengawasan Intern Pemerıntah
Kabupaten Musı Banyuası ,Maksud, Tujuan,Dan Ruanglıngkup ,Pelaksanaa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat