Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Pembauran Kebangsaan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Bersama Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat. Pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kabupaten/Kota menjadi tugas dan kewajiban Bupati/ Walikota, dan pelaksanaan tugas di wilayah Kecamatan dilimpahkan kepada Camat dan di wilayah Kelurahan/Desa dilimpahkan kepada Lurah/Kepala Desa melalui Camat. Berdasarkan Pasal 3 Ayat (2) dan Pasal 6 ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. Fasilitasi dan pembinaan pembauran kebangsaan menjadi tugas dan kewajiban Bupati/Walikota dan penyelenggaraan pembauran kebangsaan di wilayah kecamatan diIimpahkan kepada Camat serta penyelenggaraan pembauran kebangsaan di wilayah Desa/Kelurahan dilimpahkan kepada Kepala Desa/Lurah melalui Camat. Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) dan Pasal 7 Ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Daerah. Kewaspadaan dini di KabupatenjKota menjadi tugas dan tanggung jawab BupatijWali Kota dan kewaspadaan dini di Kecamatan menjadi tugas dan tanggung jawab Camat. Untuk itu perlu menetapkan Perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PERBER MENAG No. 9 Tahun 2006 dan MENDAGRI No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 34 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 46 Tahun 2019; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERBUP No. 95 Tahun 2016; PERBUP No. 42 Tahun 2017; PERBUP No. 81 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, sasaran dan prinsip, kelembagaan FKUB, FPK dan FKDM, pemberdayaan FKUB, FPK dan FKDM, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Hal-hal yang be1um diatur dalam peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai pe1aksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
17 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 99 Tahun 2018
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 61 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupatı Musı Banyuasın Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2018
ABSTRAK:
dengan adanya pergeseran anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2018 yang mengakibatkan bergesernya Alokasi Dana Desa, Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung di beberapa Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004l UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011l Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.13 Tahun 2018; Permendagri o.33 Tahun 2017; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No.12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.66 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.61 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.66 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Perbup ini mengubah ketentuan Pasal 1 yang meliputi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, dan mengubah ketentuan Pasal 3.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 100 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
ABSTRAK:
Untuk menyamakan persepsi bagi aparat pemerintah daerah dalam membuat kebijakan, program, kegiatan pembangunan yang responsif gender dengan pendekatan sistem penganggaran berbasis kinerja, maka diperIukan petunjuk tekhnis agar Perangkat Daerah mampu mengimplementasikan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dalam upaya mengatasi kesenjangan gender dan mewujudkan keadiIan dan kesetaraan gender. Untuk melaksanakan hal tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang petunjuk teknis penyusunan perencanaan dan penganggaran responsif gender.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan U No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 83 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai Tujuan PPRG, Prinsip dan Katagori ARG, Sasaran dari pedoman PPRG yakni para perencana PD dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Kabupaten. Selian itu, diatur pula mengenai Sinkronisasi perencanaan penganggaran dan kerangka PPRG dalam siklus anggaran kinerja, mekanisme penyusunan PPRG, serta pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan peraturan ini yang dilakukan oleh PD terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Prinsip tata kelola perusahaan yang baik merupakan kaidah atau pedoman yang diperlukan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah yang sehat dan akuntabel. Prinsip tata kelola perusahaan yang baik belum sepenuhnya diterapkan pada Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diperlukan kebijakan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018; PERBUP No. 85 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prinsip dan tujuan, KPM/pemegang saham, dewan pengawas/komisaris, direksi, auditor eksternal, pengelolaan informasi, keselamatan, kesempatan, kesetaraan kerja dan pelestarian lingkungan, hubungan dengan pemangku kepentingan (stakeholders), etika berusaha, anti korupsi dan donasi, program pengenalan BUMD, pengukuran terhadap penerapan GCG, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 101 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Teknologi Informası Dan Komunikasi Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Uuntuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan hubungan kemitraan yang baik dengan masyarakat maupun dunia usaha, diperlukan dukungan dan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi. Untuk mewujudkan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi yang berdaya guna dan berhasil guna maka diperlukan pengaturan sebagai pedoman dalam pelaksanaannya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tabun 1959; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2010; PP No.82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai Tata Kelola TIK, Perencanaan dan pengaturan TIK, Pembangunan, pengembangan dan pengoperasian TIK, Pelayanan dan Dukungan TIK, Pengawasan, evaluasi, dan penilaian TIK. Selain itu diatur juga menganai Data dan Informasi, Aplikasi dan Infrastruktur dalam pelaksnaan TIK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2021; PERDA No. 22 Tahun 2027; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERBUP No. 113 Tahun 2020; PERBUP No. 116 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sisa lebih perhitungan anggaran PPK-BLUD Puskesmas, prosedur penggunaan SILPA PPK-BLUD Puskesmas, pemantauan dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 104 Tahun 2021
PENGADAAN BARANG DAN JASA - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2021/No.104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan
Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 16 Tahun 2018 sebagairnana telah diubah dengan Perpres
No 12 Tahun 2021 ;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Peraturan Lernbaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pernerintah Nornor 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum ,Ruang lingkup,prınsıp pengadaan barang/jasa BLUD,Jenjang nilai pengadaan Barang/Jasa,Pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa,Pembinaan dan PengawasanKetentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 104 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarıf Tenaga Listrik Yang Dikelola Dengan Mekanisme Sistem Listrik Curah PLN Yang Disediakan Oleh Perusahaan Daerah PT. Muba Electric Power
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah PT. Muba Electric Power (MEP) guna meningkatkan penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum .di Kabupaten Musi Banyuasin perlu melakukan Penyesuaian terhadap Tarif Tenaga Listrik tersebut. Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.19 Tahun 2013 tentang Tarif Tenaga Listrik yang dikelola dengan Mekanisme Sistem Listrik Curah PLN di Kabupaten Musi Banyuasin yang disediakan Oleh Perusahaan Daerah PT. Muba Electric Power, tidak sesuai lagi dengan harga kenaikan yang ditetapkan oleh PLN dan biaya operasional
pembangkit listrik tenaga diesel.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2009; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2003; PP No.3 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.14 Tahun 2006.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik yang Dikelola dengan Mekanisme Sistem Listrik Curah PLN yang disediakan oleh Perusahaan Daerah PT. Nuba Electric Power dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga menganai Penyesuaian tarif dan biaya penyambungan listrik, dan perbaikan tagihan listrik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Perbup ini mencabut berlakunya Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Harga Jual Tenaga Listrik di Kabupaten Musi Banyuasin.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 105 Tahun 2021
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas se Kabupaten Musi Banyuasin
Keputusan Bupati Nomor 623/KPTS-DINKES/2020 tentang Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENKES No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERMENKEU No. 129/PMK.05/2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 22 Tahun 2027; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERBUP No. 113 Tahun 2020; PERBUP No. 116 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, remunerasi, indek skor individu, formulasi, tindakan pelayanan, ketentuan peralihan, ketenuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Mencabut ketentuan mengenai tata cara pembagian jasa layanan yang terdapat pada Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Se Kabupaten Musi Banyuasin; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 125 Tahun 2018 Tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabupaten Musi Banyuasin; dan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 623/KPTSDINKES/2020 tahun 2020 tentang Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Tahun 2021 bagi UPT Puskesmas yang menerapkan PPK-BLUD.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 105 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 93 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Formal
Dan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Non Formal
Pada Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan
Kabupaten Musı Banyuasın
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Formal Dan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Non Formal Pada Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 58 Tahun 2016 tetangSusunan Organisasi, UraianTugas dan Furigsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, pembentukan Unit Pelaksana Teknis diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2013; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.66 Tahun 2010; PP No.32 Tahun 2013; PP No.18 Tahun 2016; PP No.17 Tahun 2010; PP No.13 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04 Tahun 2016; eraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.93 Tahun 2018.
Dalam Perbuo ini diatur mengenai Perubahan Peraturan Bupati No.93 Tahun 2018 tentang Pembentukan UNit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal dan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Perbup ini mengubah ketentuan BAB I Ketentuan Umum Pasal 1, angka 7; dan angka 12 dihapus; Ketentuan BAB VII Kepegawaian Pasal 18 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) diubah, dan ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (5).
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat