Peraturan ini memuat Prinsip dan tujuan Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA); ruang lingkum dan sasaran KLA; kelembagaan KLA; penilaian dan pelaporan; dan pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat