Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Penjabaran
Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - rumah sakit umum daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2022/No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja layanan Rumah Sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional dan bahwa dalam melaksanakan Pasal 43 ayat (1), ayat
(2) dan ayat (3), Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota sebagai unit organisasi bersifat khusus, yang memberikan layanan secara profesional memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian yang dipimpin oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten / Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, klasifikasi, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 70 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Penjabaran Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin.
17 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Lelang Lebak Lebung di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf 0 Peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2021 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin, Desa mempunyai kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam berskala Desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa. Salah satu sumber daya alam berskala Desa adalah lebak, lebung, dan atau sungai yang didalamnya terdapat berbagai jenis ikan atau biota lainnya yang dapat dikonsumsi dan bernilai ekonomis. Dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa/Kelurahan
perlu diatur Tata Cara Lelang Lebak Lebung di Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Lelang di Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 45 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 56 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Objek, Waktu Pelaksanaan Lelang, Pelaksanaan Lelang, Tata Cara Pelaksanaan Lelang, Hak Kewajiban dan Larangan, Hasil Pelaksanaan Lelang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyimpangan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal. Pengamanan dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang di wujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; PPNomor 71 Tahun 2019; PERPRES Nomor 95 Tahun 2018; PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2011; PERMENKOMINFO Nomor 4 Tahun 2016; PERMENKOMINFO Nomor 11 Tahun 2018; PERKALSN Nomor 10 Tahun 2017; PERBSSN Nomor 6 Tahun 2021; PERBSSN Nomor 10 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, Pemanfaatan Layanan dan Sertifikat Elektronik pada SPBE, Tata Cara Permohonan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik, Masa berlaku Sertifikat Elektronik, Kewajiban dan Larangan Pemilik Sertifikat Elektronik, Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik untuk Pengamanan Informasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 70 Tahun 2022
PENJABARAN-PERUBAHAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2022/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2007; Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 98 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Kementerian Keuangan No 118/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 241 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 295 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin
PENDELEGASIAN WEWENANG-PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2022/No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 295 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah No 028/940/DPMPTSP-V/2022 perihal Inventarisasi Jenis Perizinan dan Non Perizinan ada perubahan jenis perizinan berusaha berbasis risiko dan Non Perizinan dari Perangkat Teknis terkait yang belum didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin dan berdasarkan basil inventarisasi, Peraturan Bupati No 295 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Bemsaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin, perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 97 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 263 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati No 295 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan dalam penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Musi Banyuasin,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Mengubah Peraturan Bupati No 295 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan dalam penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Musi Banyuasin.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 241 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 241 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 241 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 241 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 241 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 241 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 Nomor 241) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 241 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 Nomor 40).
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 65 Tahun 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati No 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No 56 Tahun 2019 Tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan administrasi kedalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi, maka perlu disusun perubahan Peraturan Bupati tentang Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin; serta dalam rangka untuk melaksanakan pembinaan dan pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi Banyuasin, maka perlu ditetapkan Nilai dan Kelas Jabatan (Job Value and Job Class) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan hasil Evaluasi Jabatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati No 56 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam lampiran I, II , III, IV, dan V
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2022
PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2022/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 59 Tahun 2022
sistem prosedur - transaksi non tunai - pengelolaan keuangan desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2022/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan implementasi dan tertib administrasi pengelolaan keuangan di Desa, Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Desa perlu diubah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah,
terahir dengan p Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Mengatur mengenai belanja desa, transaksi pegeluaran belanja nontunai yang dikecualikan dan mekanisme transaksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Desa
5 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 58 Tahun 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PEDOMAN PERJALANAN DINAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2022/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 11 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; PERMENKEU Nomor 113/PMK.05/2012; PERDA Nomor 11 Tahun 2021; PERBUP Nomor 260 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip, Jenis Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Tata Cara Perjalanan Dinas dan Pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
17 hlm, Lampiran : 9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat