Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin dan memiliki nilai ekonomi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, untuk itu perlu dilakukan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa dan masyarakat guna menumbuhkan pemahaman, kesadaran dan meningkatkan kemampuan akan tugas, fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan perkerjaan konstruksi, dan tertib pemanfaatan hasil perkerjaan konstruksi. Untuk mendorong kapasitas dan kualitas pelaku usaha jasa konstruksi di Kabupaten Musi Banyuasin,
perlu pengaturan dalam melaksanakan perkerjaan konstruksi yang dibiaya oleh Pemerintah maupun Non
Pemerintah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; Perpres No. 54 Tahun 2010; PermenPU No. 07/PRT/M/2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PermenPUPR No. 31/PRT/M/2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan jasa konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Pembinaan jasa konstruksi adalah kegiatan pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bagi penyedia jasa, penggunajasa dan masyarakat. Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan perkerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan jasa konstruksi dan layanan jasa konsultasi pengawasan perkerjaan konsultasi. Diatur tentang azas pembinaan, maksud dan tujuan ditetapkannya perda, sasaran penyelenggaraan pembinaan, kewenangan, pelaksanaan pembinaan, kebijakan dan langkah pembinaan, pengawasan jasa konstruksi, partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati mengenai penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi, standar pekerjaan keteknikan, pedoman tata cara pengawasan.
14 hlm, Penjelasan : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan 15 Desa dan 3 Kelurahan serta Perubahan Status 1 Desa Menjadi Kelurahan Dalam Kab Muba
ABSTRAK:
Perkembangan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih dinamis menuntut kebutuhan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan yang lebih baik, maka diperlukan pelayanan yang optimal agar dapat memberikan akses/kemudahan bagi terciptanya peningkatan pelayanan serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004, ketentuan Pasal 2 (1) dan (2) PP No. 72 Tahun 2005 dan ketentuan Pasal 2 (1) dan (3) PP No. 73 Tahun 2005, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pembentukan beberapa Desa dan Kelurahan serta melakukan perubahan status Desa menjadi Kelurahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan 15 (lima belas) Desa dan 3 (tiga) Kelurahan serta perubahan status 1 (satu) Desa menjadi Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 1994; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2000; Perda No. 16 Tahun 2000; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan 15 (lima belas) Desa dan 3 (tiga) Kelurahan serta perubahan status 1 (satu) Desa menjadi Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan desa; pembentukan kelurahan; serta perubahan status desa menjadi kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2019
JAMINAN - KESEHATAN - MASYARAKAT - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa daIam rangka meningkatkan kuaIitas pelayanan
dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, serta
melaksanakan ketentuan Pasa! 4 dan Pasa! 12 Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daIam huruf a, daIam rangka menjamin
pelayanan kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten
Musi Banyuasin, maka perlu diberikan jaminan
kesehatan;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 36 Tahun 2009 ;UU No 40 Tahun 2004 ;UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 24 Tahun 2011 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kaIi diubah, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ; Perpres No 82 Tahun 2018 ;Permenkes No 71 Tahun 2013
Materi pokok dalam peraturan ini antara l;ain :Ketentuan Umum , Jamınan Kesehatan Masyarakat Musıbanyuası , Prınsıp Penyelenggaraan Jamınan Kesehatan
Masyarakat Musı Banyuasın,Tata Laksana Kepesertaan,Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Bag! Peserta ,Bentuk Kerjasama,Pelayanan Yang Tıdak Dıjamın,Luran Peserta Jkmm,Pelayanan Kesehatan Ruju Kandl Luar Daerah,Tım Koordınası Jamınan Kesehatan Masyarakat
Musı Banyuasın,Opı'ımalısası Pelaksanaan Program Jamınan
Kesehatan Dı Kabupaten Musıbanyuasın,Peralıhan Peserta,Pemblayaan,Ketentuan Peralıhan,Ketentuan Laın-Laın,Ketentuanpenutu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
20 hLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 51 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh Atas Biaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahw dalam rangka penyelenggaran perjalanan ibadah umroh yang bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah, sehingga Jamaah dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat, perlu dibuat pedoman penyelenggaran perjalanan ibadah umroh dan persyaratan bagi peserta dan pendampingan umroh perlu penyesuaian agar pelaksanaan ibadah umroh yang dibiayai oleh pemerintah Kabuapten Musi Banyuasin tersebut berjalan Efektif dan Efisien.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agama No 6 tahun 2021; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 264 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh atas Biaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin antara lain kriteria peserta umroh, spesifikasi penyeleggaraan, dan kriteria pendamping umroh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 51 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh Atas Biaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf h UU No. 28 Tahun 2009, disebutkan bahwa Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran merupakan jenis Retribusi/Kota; Dalam rangka pelaksanaan pemungutun retribusi pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran merupakan jenis retribusi jasa umum di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin serta sebagai pelaksanaan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, subjek retribusi; penggolongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; masa retribusi dan saat retribusi terutang; wilayah dan kewenangan pemungutan; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; keringanan dan pembebasan retribusi; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan. Pasal 12 ayat (1) dan, ayat, (6), Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan-Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan dana desa untuk setiap desa di wilayahnya, dengan ketentuan tata·cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Tata Cara Pembagiandan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2012; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 65 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Perbup ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, Pengelolaan keuangan desa, Penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 703/KPTS/BPKAD/2016 tanggal 22 November 2016 tentang Hasil Evaluasi Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2016 dan Ranperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2016. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Perda tentang Perubahan APBD TA 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan perautan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Perpres No. 67 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 22 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 27 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan APBD TA 2016 semula berjumlah Rp3.039.767.977.219,21 berkurang sejumlah Rp160.156.213.219,21 sehingga menjadi Rp2.879.611.764.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
Bupati menetapkan peraturan tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlındungan,Pemasaran dan Pengembangan Perkebunan Kecamatan (P4k) pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional
dan kegiatan teknis penunjang dari urusan bidang
Perkebunan perlu dibentuk UPT P4K di setiap Kecamatan; untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubemur
Sumatera Selatan Nomor 061/3093/VI/2017 tanggal 19
Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016
Peraturan ini memuat pembentukan, kedudukan dan tugas; uraian tugas dan fungsi; kepegawaian; keuangan; dan tata kerja UPT Perlindungan,
Pemasaran dan Pengembangan Perkebunan Kecamatan
pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memerhatikan perilaku
dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan U saha Kesehatan Sekolah/Madrasah di setiap Sekolah/ Madrasah dan dalam rangka pencapaian tujuan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M), perlu dukungan lintas sektor terkait;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 57 Tahun 2009; Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014 No 73 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama No 60 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah yang selanjutnya disingkat UKS/M adalah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, kegiatan pokok UKS/M, pembinaan dan pengembangan UKS/M, pembinaan dan pengembanan UKS/M dan Tim Pelaksana UKS/M, rapat koordinasi, perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan, monitoring dan evaluasi, data informasi dan pelaporan kegiatan, kemitraan dan kerjasama, indikator keberhasilan UKS/M, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
23 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2019
PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI - KEAMANAN - DAN - AKSES - ARSIP - DINAMIS DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap perangkat daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak;
Dasar Hukum dalam peartauran ialah : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 14 Tahun 2008 ;UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 43 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No 28 Tahun 2012 ;Permendagri No 78 Tahun 2012 ; Peraturan Kepala Arsip .Nasional Republik Indonesia (ANRI) No 17 Tahun .2011 ;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) No 7 Tahun 2016 ;Perda No 9 Tahun 2016 ;Perda No 20 Tahun 2016 ;
Materi pokok dalam peraturan ini :KETENTUAN UMUM , SISTEM KLASIFlKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
,PENGATURAN AKSES ARSIP , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat