Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sekayu Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sekayu Tahun 2024-2044.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sekayu Tahun 2024-2044 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Forum Penataan Ruang adalah wadah di tingkat pusat dan daerah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang,Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut,dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya, Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang, Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencana antata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang, Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang. Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya. Pengendalian Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang. Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan tata ruang. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan penataan wilayah perencanaan, rencana struktur ruang. rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, kelembagaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
49 hlm, Penjelasan : 33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 56 Tahun 2023
perizinan berusaha berbasis risiko-pengawasan-petunjuk pelaksanaan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2023/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk menjamin tertib dan lancarnya pelaksanaan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Musi Banyuasin, perlu adanya petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; PP No 96 Tahun 2012; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021; Perpres No 97 Tahun 2014; Perpres No 10 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan BKPM No 3 Tahun 2021; Peraturan BKPM No 4 Tahun 2021; Peraturan BKPM No 5 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, hak, kewajiban dan tanggung jawab pelaku, pelaksanaan pengawasan berizinan berbasis risiko, subsistem pengawasan, penyelenggaraan pengawasan penanaman modal, keadaan kahar, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan hak bagi setiap
orang atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan Makmur; bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja di daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mewajibkan setiap perusahaan dan tenaga kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja yang melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja perlu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa untuk melaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, huruf, dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja.
Pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 86 Tahun 2013; PP No 44 Tahun 2015; PP No 45 Tahun 2015; PP No 46 Tahun 2015; Perpres No 109 Tahun 2013; Permenaker No 5 Tahun 2021; Perda No 2 tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/ a tau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kepesertaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 244 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk menindaklanjuti Rekomendasai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait Beban Dibayar Dimuka dan Aset Biologis Anakan Satwa Rusa; bahwa Peraturan Bupati Nomor 244 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin belum mengakomodir Kebijakan Akuntansi Perjanjian Konsesi Jasa-Pemberi Konsesi dan Kebijakan Akuntansi Properti Investasi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 244 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 14 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 56 tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 56 Tahun 2018; PP No 37 Tahun 2023; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 73 Tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 108 Tahun 2016; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 2 Tahun 2008; Perda No 9 Tahun 2020; Perda No 11 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 244 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Peningkatan Mutu Pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nornor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistern Pendidikan oleh Pernerintah Pusat dan Pernerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pemerintah Daerah sesuai Kewenangannya melakukan Evaluasi Sistem Pendidikan dengan tujuan untuk perluasan akses dan peningkatan mutu layanan pendidikan di Daerah sesuai peningkatan mutu layanan pendidikan di Daerah sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan dan Program Pendidikan; serta perwujudan visi dan misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia yang Maju, Berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2023; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi No 40 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi No 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi No 26 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi No 31 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi No 22 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi No 47 Tahun 2023; serta Peraturan Bupati No 283 tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan, pendampingan tugas, monitorin dan evaluasi, capaian keberhasilan, alokasi anggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Aplikasi E-Office bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan penerapan Aplikasi E-Office ditemui beberapa kendala terhadap sistem dan pelaksanaannya di lapangan; serta bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Aplikasi E-Office Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020; Peraturan Sadan Kepegawaian Negara No 24 Tahun 2017; Peraturan Sadan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 41 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 49 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai perekaman kehadiran, bukti dukung kegiatan pada LKH, pengisian LKH, pelaksanaan absensi pegawai, serta penambahan pasal yang mengatur tentang terjadinya gangguan internet dan pegawai yang tidak melakukan presensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati No 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Aplikasi E-Of.fice Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 43 Tahun 2023
tata cara penyelesaian-tuntutan-ganti kerugian daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2023/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Banyuasin, Kerugian Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga dan barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti rugi, penghapusan piutang atas kerugian daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 42 Tahun 2023
tarif-badan layanan umum daerah-rumah sakit umum daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2023/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin yang berkualitas sesuru dengan mutu pelayanan rumah sakit di masa sekarang dan untuk mengimbangi beban pelayanan kesehatan maka perlu menetapkan tarif pelayanan kesehatan berdasarkan situasi dan kondisi sosial ekonomi terkini dan berdasarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 27 4 Tahun 2022 Ten tang Peningkatan Status Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kelas D Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kelas C;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 18 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No 24 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 74 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tarif BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin, Tarif BLUD Rumah Sakit adalah imbalan yang diterima oleh BLUD Rumah Sakit atas jasa dari kegiatan pelayanan maupun kegiatan non pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa. Diatur mengenai ketentuan umum, nama, obyek tarif dan subyek tarif, kegiatan yang dikenakan tarif, tarif pelayanan, tarif pelayanan non medis, komponen tarif, perhitungan tarif, pelayanan khusus farmasi, kerjasama pelayanan dengan pihak ketiga, tata cara pemungutan dan penagihan, keringanan biaya pelayanan, penghapusan piutang, ketentuan sanksi, pengelolaan pendapatan, perubahan tarif, ketentuan tambahan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 99 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin.
37 hlm, Lampiran : 23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 35 Tahun 2023
tata cara-penggunaan dan penyelenggaraan-kartu kredit pemerintah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2023/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 4 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 260 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelengaraan Kartu Kredit Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, penggunaan KKPD, pengelola KKPD, UP KKPD, pengajuan, penerbitan dan penggunaan KKPD, pelaksanaan pembayaran dengan KKPD, biaya penggunaan KKPD, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
39 hlm, Lampiran : 21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat