Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat