PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan kepada Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34
Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Yang Dibebankan Kepada Masyarakat
1. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018
2. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
3. . Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
1. maksud dan tujuan; ·
2. jenis kegiatan, jenis biaya dan besaran biaya;
3. pengelolaan; dan
4. pertanggungjawaban dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2005 Nomor 4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kab. Mukomuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Sehubungan dengan dilaksanakannya Otonomi pada Daerah Kabupaten berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang merevisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 10 Tahun 2004
3. UU Nomor 32 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003
6. Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003
Materi Pokok :
1) Kelembagaan yang dibentuk adalah sebagai berikut :
I. Sekretariat Daerah Kabupaten, terdiri dari :
a. Asisten Administrasi dan Pemerintahan, terdiri dari :
1. Bagian Umum dan Humas
2. Bagian Organisasi dan Kepegawaian
3. Bagian Hukum
4. Bagian Pemerintahan
b. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, terdiri dari :
1. Bagian Keuangan
2. Bagian Ekonomi
3. Bagian Pembangunan
4. Bagian Kesra dan Pemberdayaan Perempuan
II. Secretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, terdiri dari :
a. Bagian Umum
b. Bagian Persidangan dan Risalah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2005.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 04 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 104
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintah Daerah kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi kewenangan, hak dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam mengatur dan mengurus urusan wajib dan urusan pilihan dalam rangka melindungi, melayani, memberdayakan, dan mensejahterakan masyarakat.
b. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737) maka perlu diatur urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di ataS, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah adalah seluruh urusan bidang pemerintahan, kecuali urusan-urusan pemerintahan yang oleh peraturan perundang undangan menjadi urusan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 04 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2006 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Pinjaman Pemerintah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Untuk mempercepat pembangunan dibidang infrastruktur dan pelayanan umum dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 01 Tahun 2004
4. UU Nomor 10 Tahun 2004
5. UU Nomor 25 Tahun 2004
6. UU Nomor 32 Tahun 2004
7. UU Nomor 33 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Materi Pokok :
Prinsip umum pinjaman :
1. Pinjaman Pemerintah Kabupaten kepada Pemberi Pinjaman merupakan alternatif sumber pembiayaan APBD Kabupaten Mukomuko untuk membiayai kegiatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2. Pinjaman Pemerintah Kabupaten digunakan untuk membiayai kegiatan yang merupakan inisiatif dan kewenangan Pemerintah Kabupaten berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
3. Pinjaman Pemerintah Kabupaten kepada Pemberi Pinjaman dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Mukomuko.
Pinjaman Pemerintah Kabupaten dapat bersumber dari :
1. Pemerintah Pusat yang dananya berasal dari pendapatan APBN dan/atau pengadaan pinjaman pemerintah dari dalam negeri ataupun luar negeri;
2. Pemerintah daerah lain;
3. Lembaga keuangan bank yang berbadan hukum Indonesia dan mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia;
4. Lembaga keuangan bukan bank yang berbadan hukum Indonesia dan mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2006.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab kepada daerah, maka perlu adanya pengaturan dan penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan peran serta masyarakat guna mendukung kelangsungan pembangunan daerah;
b. bahwa pengaturan dimaksud, untuk menciptakan stabilitas harga ikan yang layak, menguntungkan semua pihak, pemerataan dan berkeadilan dengan sistem lelang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan lkan Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerlntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Materi Pokok: Dengan nama Retribusi Tempat Pelelangan lkan, dipungut Relribusi jasa atas pehlanan pelelangan lkan dan atas penggunaan semua sarana fasilitas ditempat pelelangan ikan. Objek Retribusi Tempat Pelelangan lkan adalah Pemberian Pelayanan terhadap peielangan lkan kepada orang pribadi dan atau badan Oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Subjek Retribusi adalah orang pribadi dan atau badan yang memperoleh pelayanan jasa, memanfaatkan sarana fasilitas pelelangan ikan di tempat pelelangan ikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
Dengan berlakunya Peraturan daerah ini, maka ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati Kepala Daerah.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan dan tata
cara pemungutan pajak dan untuk mewujudkan
transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah,
serta penyesuaian nomenklatur perangkat daerah yang
membidangi penerimaan pajak, maka perlu merubah
beberapa ketentuan substansi dan muatan materi
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 _ tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten
Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Mukomuko Tahun 2011 Nomor 13),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko
Tahun 2019 Nomor 15);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Badan
Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten
Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10);
PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2011
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka membantu Kelancaran Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa, Perlu Dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
6. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 4 Tahun 2012
PEMBENTUKAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENGELOLAAN DATA SISTEM ELEKTRONIK KABUPATEN MUKOMUKO
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, lembaran daerah kabupaten mukomuko tahun 2012 nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan struktur organisasi dan tata Kerja Kantor Pengelolaan data Sistem elektronik Kabupaten mukomuko
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan mengingat kebutuhan daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Daerah, khususnya yang berkaitan dengan Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Bidang PDE dan Kearsipan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko dipandang perlu dilakukan Penyesuaian.
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 11 Tahun 2008
6. UU No. 43 Tahun 2009
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. PP No. 9 Tahun 2003
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP No. 41 Tahun 2007
11. Permendagri No. 57 Tahun 2007
12. Permendagri No. 53 Tahun 2011
13. Perda Kab. MukoMuko No. 10 Tahun 2010
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pembentukan struktur organisasi dan tata kerja kantor pengelolaan data sistem elektronik kabupaten mukomuko. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. Kantor Pengelolaan Data Sistem Elektronik Kabupaten Mukomuko merupakan unsur pelaksana tugas tertentu Pemerintah Kabupaten di bidang pembinaan, layanan dan pengembangan Pengelolaan Data Elektronik dan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 32 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 32 Tahun 2017 tentang Sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah diubah pada halaman 78 dan halama 80 lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 4 Tahun 2014
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 28 tahun 1999
3. UU No 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 25 Tahun 2004
8. UU No. 32 Tahun 2004
9. UU No. 33 Tahun 2004
10. PP No. 24 Tahun 2004
11. PP No. 23 Tahun 2005
12. PP No. 55 Tahun 2005
13. PP No 56 Tahun 2005
14. PP No. 58 Tahun 2005
15. PP No. 8 Tahun 2006
16. PP No. 38 Tahun 2007
17. PP No. 71 Tahun 2010
18. PP No. 30 Tahun 2011
19. PP No. 2 Tahun 2012
20. Permendagri No. 13 Tahun 2006
21. Permendagri No. 32 Tahun 2011
22. Permendagri No. 27 Tahun 2013
23. Perda Kab.MukoMuko No. 39 Tahun 2011
24. Perda Kab.MukoMuko No. 10 Tahun 2013
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten mukomuko tahun anggaran 2014. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah Rp. 648.401.766.180,30,- bertambah sejumlah Rp. 16.308.750.368,00,- sehingga menjadi Rp. 664.710.516.548,30,-. Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran. Keadaan darurat memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Bukan merupakan kegiatan normal dari aktivitas pemerintah daerah serta tidak dapat diprediksi sebelumnya;
b. Tidak diharapkan terjadi secara berulang;
c. Berada diluar kendali dan pengaruh pemerintah daerah; dan
d. Memiliki dampak yang signifikan terhadap anggaran dalam rangka pemulihan yang disebabkan oleh keadaan darurat.
Pendanaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya dapat menggunakan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat