Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 4 Tahun 2007

Retribusi Tempat Pelelangan Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Dengan nama Retribusi Tempat Pelelangan lkan, dipungut Relribusi jasa atas pehlanan pelelangan lkan dan atas penggunaan semua sarana fasilitas ditempat pelelangan ikan. Objek Retribusi Tempat Pelelangan lkan adalah Pemberian Pelayanan terhadap peielangan lkan kepada orang pribadi dan atau badan Oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Subjek Retribusi adalah orang pribadi dan atau badan yang memperoleh pelayanan jasa, memanfaatkan sarana fasilitas pelelangan ikan di tempat pelelangan ikan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
04 Juni 2007
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2007
Tanggal Berlaku
04 Juni 2007
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 62
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 513 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan