Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Mukomuko Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat, serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Covid-19, perlu adanya pemulihan ekonomi nasional melalui kewenangan Desa, pelaksanaan program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa dan adaptasi kebiasaan baru;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 12 ayat (1) PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 8 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No 60 Th 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kab Mukomuko Th 2021.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 6 Th 2014;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 43 Th 2014;
5. PP No 60 Th 2014;
6. Permendagri No 20 Th 2018;
7. Permenkeu No 222/PMK.07/2020;
8. Permendes PDTT No 13 Th 2020; dan
9. Permenkeu No 17/PMK.07/2021
Tata cara perhitungan pembagian dana desa ke setiap desa; Tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa; Penggunaan dana desa; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2010 Nomor 147
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten MukoMuko Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Mukomuko telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : D. 2340/ VIII/ Tahun 2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2010;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2010 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2010
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 semula berjumlah Rp. 428.124.374.250,- bertambah/ (berkurang) sejumlah Rp. 6.157.002.397,60 sehingga menjadi Rp. 434.281.376.647,60. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2010.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 7 Tahun 2013
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN ANGGARAN 2012
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhir.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 1985
3. UU No. 21 Tahun 1997
4. UU No. 28 Tahun 1999
5. UU No. 3 Tahun 2003
6. UU No. 17 Tahun 2003
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. PP No. 24 Tahun 2005
11. PP No. 58 Tahun 2005
12. PP No. 8 Tahun 2006
13. Permendagri No. 13 Tahun 2006
14. Permendagri No. 53 Tahun 2011
15. Perda Kab. MukoMuko No. 39 Tahun 2011
16. Perda Kab. MukoMuko No. 6 Tahun 2012
17. Perda Kab. MukoMuko No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten mukomuko tahun anggaran 2012. Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Catatan Atas Laporan Keuangan.
Laporan Keuangan dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2013.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 2828);
2 . Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5266);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pu.sat dengan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Dan Pelaksanaan Pemerintahan Di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
18. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko
Nomor 1);
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
79 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAM KERJA DAN CUTI PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Presiden
Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah dan dalam rangka meningkatkan disiplin, tertib,
produktivitas dan efisiensi kerja, serta untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jam Kerja Dan Cuti Pemerintah Desa;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten
Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tamabahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lkembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai
Negeri Sipil;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun
2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun
2017 Nomor 1);
13. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 19 Tahun 2021 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 19);
Jam Kerja Pemerintah Desa; Pelaksanaan Pelayanan; Daftar Hadir; Cuti; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko Nomor 08 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2008 Nomor 90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air Sektor Sungai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa sumber daya air merupakan potensi alam yang strategis untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dengan pengelolaan yang terencana terpadu dan berkesinambungan menganut prinsip konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak, pemanfaatan, operasional dan pemeliharaan yang memenuhi standar serta benrawasan lingkungan;
b. bahwa sungai, danau dan pantai merupakan bagian dari sumber daya air yang pengelolaannya semaksimal mungkin digunakan untuk kepentingan masyarakat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 20O4; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 20O4; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20O4; Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor43 Tahun 2008; dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2008.
Materi Pokok: Pengembangan sumber daya air adalah segala usaha yang di kembangkan dalam rangka memanfaatkan air dan sumber dayanya dengan perencanaan teknis, pengelolaan, pendayagunaan dan pengendaliaan daya rusak serta kegiatan operasi dan pemeliharaan guna kesejahteraan masyarakat secara umum. Pemanfaatan air serta sumber daya nya meliputi usaha penyediaan dan pengaturan potensi untuk menunjang sektor lain yang saling berhubungan untuk mencapai tujuan dari adanya sumber daya air khususnya sungai, danau dan pantai dengan prinsip pengelolaan yang benarawasan lingkngan, terpadu dan berkesinambungan. Pengelolaan sungai, danau dan pantai adalah upaya menjaga kelangsungan keberadaan, daya dukung, daya tampung air dan fungsinya dengan konservasi dalam bentuk perlindungan, pelestarian, pengendalian daya rusak sebagai wadah/tempat sumber air dan pengalirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang mengatur hal yang sama dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Mukomuko.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
8. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
9. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2019
11. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 26 Tahun 2019
Berdasarkan Keputusan mengenai Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
47
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 08 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Sehubungan dengan semakin meingkatnya beban kerja dan untuk memperpendek rentang kendali birokrasi dan koordinasi dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 10 Tahun 2004
3. UU Nomor 32 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 16 Tahun 2006
6. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003
7. Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003
Materi Pokok :
Penjabaran tugas pokok dan fungsi dari masing-masing jabatan struktual pada Lembaga Teknis Daerah dirumuskan lebih lanjut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko. Kelompok jabatan fungsional :
1. Bupati dapat mengangkat Jabatan Fungsional tertentu sesuai dengan keahlian dan spesialisasi berdasarkan kebutuhan dengan Prosedur ketentuan yang berlaku.
2. Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Pemerintah daerah sesuai dengan keahlian dan kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 08 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 108
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan telah dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor08 Tahun 2003 tentang Pedornan Organisasi Perangkat Daerah yang diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka perlu membentuk lembaga-lembaga lain diluar unsur sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah dan lembaga teknis Daerah sebagaimana diatur dalam perundang undangan yang berlaku;
b. bahwa upaya untuk mendukung program pemerintah dalam penyeIenggaraan penanggulanganbencana sebagaimana dituangkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulan bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 3/2003; UU 10/2004; UU 32/2004; Uu 33/2004; PP 9/2003; PP 41/2007; dan Permendagri 57/2007 dan Permendagri 46/2008
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana daerah kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 8 Tahun 2007
PERDA Kab. Muko Muko No. 27 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 08 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Dan Pembuangan Air Limbah Ke Tanah Pada Lahan Pertanian/Perkebunan Diubah dengan Perda Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2007 Nomor 66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Dan Pembuangan Air Limbah Ke Tanah pada Lahan Pertanian/Perkebunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentanq Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air ke tanah, maka perlu Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan dan Pembuangan Air Limbah ke Tanah pada Lahan Pertanian/Perkebunan;
b. bahwa untuk Pemberian lzin Pemanfaatan dan Pembuangan Air Limbah ke Tanah pada lahan Pertanian / Perkebunan, maka patut dikenakan biaya Retribusi sesuai dengan Ketentuan Peraturan - Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi lzin Pemanfaatan dan Pembuangan Air Limbah ke Tanah pada Lahan Pertanian/Perkebunan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-UMang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Penierintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 25 Tahun 1994; Keputusan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep51/Men.LH/10/1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; .Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 602/kpts-II/1998 dan Keputusan Gubemur Bengkulu Nomor 92 Tahun 2001.
Materi Pokok: Dengan nama retribusi izin pemanfaatan dan pembuangan air limbah pertanian/perkebunan dipungut retribusi atas setiap pemberian izin Pemerintah Daerah. Objek retribusi adalah pemberian izin kepada orang pribadi atau bada-n usaha yang melakukan kegiatan pemanfaatan dan pembuangan air limbah ke tanah pada lahan pertanianl perkebunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat