Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSNAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan
kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas, serta bayi baru lahir ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang kompeten dan untuk menurunkan kasus komplikasi pada ibu bersalin, nifas, dan bayi baru lahir, pemerintah telah menyelenggarakan programjaminan persalinan;
b. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan program jaminan persalinan, perlu adanya petujuk teknis pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Di Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
4 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Sasasan Jampersal;
a. ibu hamil;
b. ibu melahirkan;
c. ibu nifas; dan/atau
d. bayi baru lahir sampai usia 28 hari.
3. Kegiatan Pelayanan Jampersal;
4. Pembelanjaan Dana Jampersal;
5. Standar Harga dan Biaya Jaminan Persalinan;
6. Persyaratan Pengajuan Dana Jampersal;
7. Tata Cara Pencairan Dana Jampersal;
8. Pelaporan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Lain-lain;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2018
PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 5/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU WILAYAH PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten Pacitan dalam berbagai sektor yang sekaligus disertai dengan meningkatnya pertambaban penduduk telab membawa dampak terhadap perubahan struktur kota dan penurunan kualitas lingkungan, sebingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan antara lain melalui pengelolaan ruang terbuka bijau di Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan melalui pengelolaan ruang terbuka hijau sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan secara kbusus dengan Peraturan Daerah mengenai standar yang baku, terencana, sistematis, terpadu dan berkelanjutan dalam pengelolaan ruang terbuka bijau yang mengikat semua lembaga yang berwenang dan selurub warga masyarakat di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mcmbentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Bagian
Wilayah Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tabun 1965; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tabim 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tabim 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tabim 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/MenHut/II/2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tabun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tabun 2016;
ketentuan umum, maksud, tujuan, asas, dan ruang lingkup, fungsi dan manfaat RTH, pengelolaan RTH, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, penghargaan, pembiayaan, larangan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup,dan penjelasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
tidak ada
PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN
15 halaman, dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
menimbang: a.bahwa HumanImmuno defedency Virus (HIV ) merupakan
virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b .bahwa penularan Human Immuno defedency Virus (HIV) dan Acquires Immuno Defedency Syndrome (AIDS) semakin meluas, tanpa mengenal status sosial, batas
usia dan wilayah, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga dipandang perlu adanya penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b , maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan
Human Immunodefedency Virus dan Acquires Immuno
Defedency Syndrome;
Mengingat : 3. UU no 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran; 4 UU no 36 Tahun 2009 tentang kesehatan; 11. PeraturanMenteri Kesehatan Nomor21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS; 12.
Peraturan ini mengatur mengenai penanggulangan HIV dan AIDS . Pengaturan meliputi antara lain: Ketentuan umum; asas dan tujuan; pencegahan dan penanggulangan; komisi penanggulangan AID; peran serta masyarakat; pembiayaan dan insentif; pembinaan, koordinasi, pengawasan dan perlindungan petugas kesehatan; sanksi administrasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
peraturan bupati sebagai pelaksanaan perda ini ditetapkan paling lama 1 tahun sejak peraturan derah ini berlaku
jumlah 17 halaman + penjelasan 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPT Pengelola Daya Tarik Wisata;
3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; kelas dan susunan organisasi UPT pengelola daya tarik wisata;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pacitan Nomor 43 Tahun 2007 tentang Uraian Togas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pacitan (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahlm 2007 Nomor 28}, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPT pada Dinas Lingkungan Hidup:
a. UPT Laboratorium Lingkungan; dan
b. UPT Pemrosesan Akhir Sampah.
3. Tata Kerja;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Th 2018 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA
BANJIR DAN TANAH LONGSOR KABUPATEN PACITAN TAHUN 2017-2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pemulihan kembali kehidupan Masyarakat dan pembangunan kembali di wilayah pasca
Bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pacitan,
Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Aksi Rehabilitasidan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir
Dan Tanah Longsor Kabupaten Pacitan Tahun 2017-2019.
mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor
Penataan Ruang;
7. Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemenntah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang
Peran Serta Lembaga Intemasional dan Lembaga Asing
Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana;
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir dan Tanah
Longsor Kabupaten Tahun 2017-2019, merupakan acuan bagi Pemerintah
Kabupaten serta pihak yang terkait dalam kegiatan rehabilitasi dan
Rekonstruksi pasca bencana banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Pacitan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
jumlah 3 halaman + lampiran 141 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahtm 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPT pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro;
3. UPT Balai Latihan Kerja;
4. UPT Pengelola Dana Bergulir;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL
ABSTRAK:
untuk mendorong pencipta arsip untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundanganmyang berlaku perlu . dilakukan pengawasan secara komprehensif maka diperlukan suatu pedoman pengawasan kearsipan, sehingga dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 152 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5071), Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Peiaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5286), Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1547, Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Peraturan Bupati No.12 Tahun 2018 mengatur mengenai pedoman pengawasan kearsipan internal di lingkungan pemerintah kabupaten Pacitan. Pengawasan Kearsipan Internal adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standart kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan pada PD. Peraturan Ini mencakup Ruang Lingkup, Tim Pengawasan Kearsipan Internal, Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal yang mencakup perencanaan program kerja pengawasan kearsipan internal, audit kearsipan internal, penilaian hasil audit kearsipan internal, dan monitoring hasil audit kearsipan internal. Peraturan ini juga mengatur tentang Aspek Pengawasan Kearsupan Internal serta Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2018
RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa tintuk melaksanakan Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188/37.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 5 (Lima) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf a dihapus, Ketentuan pada Lampiran diubah dan selengkapnya berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
guna tertib administxasi dan kelancaran pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah
Kabupaten Pacitan perlu mengubah Perubahan Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaiksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan, Peraturan Bupati Nomor 61 Tahim 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati No.16 Tahun 2018 merupakan perubahan kedua Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017. hal - hal yang diubah meliputi ketentuan dalam pasal 4 huruf d dan hufur h mengenai jenis - jenis transaksi non tunai, selanjutnya perubahan mengenai ketentuan melakukan transaksi non tunai dengan nilai Rp.500.000 ( lima ratus ribu rupiah) yang ada dalam pasal 12. pasal 16 mengenai Pembayaran kelompok belanja langsung terhadap jenis belanja barang dan jasa kepada pihak lainnya atas dasar surat tagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
PERBUP NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat