Peraturan ini mengatur mengenai penanggulangan HIV dan AIDS . Pengaturan meliputi antara lain: Ketentuan umum; asas dan tujuan; pencegahan dan penanggulangan; komisi penanggulangan AID; peran serta masyarakat; pembiayaan dan insentif; pembinaan, koordinasi, pengawasan dan perlindungan petugas kesehatan; sanksi administrasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat