Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertih administrasi dan kelancaran proses pencairan atas penyaluran hantuan sosial perlu mengubah Peraturan Bupati Pacitan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang
Bersumher dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kahupaten Pacitan;
b. bahwa herdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumher dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kahupaten Pacitan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diuhah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tetang Pedoman Pemherian Hihah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumher Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kahupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kahupaten Pacitan sehagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 17 Tahun 2017;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumher dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan, Pada Lampiran diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVAUASI DANA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran penghitungan dana desa tiap desa di Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diatur pada Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada hurufi a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tetang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
7. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa
Ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, diubah pada Pasal 2 ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD TA 2019
ABSTRAK:
dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Pacitan guna kelancaran dan tertib administrasi musyawarah perencanaan pembangunan di Kabupaten Pacitan, maka perlu adanya pedoman pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan maka dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2005 - 2025, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016-2021.
mengatur mengenai pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten pacitan tahun 2019. Musyawarah perencanaan pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. hal - hal yang diatur meliputi ketentuan/ pedoman dalam forum musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan, forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, forum musrenbang RKPD Kabupaten dan tata cara pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
6 halaman - 4 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM TILIK WARGA BUPATI PACITAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendekatkan pelayanan dan komunikasi antara Pemerintah Kahupaten dengan masyarakat, maka perlu dilaksanakan kegiatan Tilik Warga Bupati;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedornan Umum Tilik Warga Bupati Pacitan;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
2. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah;
3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pemhangunan .Ja,ngka, Menengah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016-2021;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pedoman umum Tilik Warga Bupati Pacitan;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tilik Warga Bupati Pacitan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN JASA PELAYANAN BAGI DOKTER DI RSUD dr.DARSONO KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
guna meningkatkan motivasi kerja di Rumah Sakit Umum Daerah dr. DARSONO Kabupaten Pacitan, perlu diberikan tambahan jasa pelayanan kepada Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Darsono Kabupaten Pacitan sesuai dengan kinerja yang diberikan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Jasa Pelayanan Bagi Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Darsono Kabupaten Pacitan
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Peraturan Bupati Pacitan Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan
mengatur mengenai penambahan jasa pelayanan bagi dokter di rumah sakit umum daerah dr. Darsono Kabupaten Pacitan Yang meliputi Pelayanan Medik Spesiadis Dasar, Pelayanan Medik Spesialis Lain, Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, Pelayanan Medik Spesialis, Pelayanan umum dan gigi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
2 Halaman - 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PEMBIBITAN TANAMAN SECARA SWADAYA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat dalam usaha pelestarian lingkungan khususnya sumber daya hutan, tanah dan air, di Kabupaten Pacitan, perlu dilaksanakan Gerakan Pembibitan Tanaman Secara Swadaya;
b. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan dimaksud, perlu adanya petunjuk pelaksanaan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pembibitan Tanaman Secara Swadaya.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
2. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan;
6. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.41/Menhut- 11/2013 tentang Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Gerakan Pembibitan Tanaman;
3. Pelaksanaan;
4. Jenis Bibit Tanaman;
5. Penanaman dan Penyaluran Bibit Tanaman;
6. Mekanisme Pelaporan;
7. Organisasi Pelaksanaan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN DANA BERGULIR HASIL PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan khususnya terkait dengan program dana bergulir, perlu adanya kegiatan keberlanjutan dan pelestarian dana bergulir hasil Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan agar tetap dapat memberikan manfaat positif dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa sesuai dengan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 134/DPPMD/Vll/2015 Perihal Panduan Pengakhiran dan Penataan Hasil Kegiatan PNPM MPd, serta Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5079 /M-DPDTT/02/2017 Perihal Rekapitulasi Dana Perguliran Dan Aset Lain Pasca PNPM• Mandiri Perdesaan s/d Desember 2016, dalam masa transisi pelaksanaan tata kelola dana bergulir hasil PNPM-Mandiri Perdesaan, Bupati berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan dana bergulir dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelestarian Dana Bergulir Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Penyelarasan Program Dana Bergulir;
3. Sumber Pendanaan Dana Bergulir;
4. Kelembagaan Pengelolaan Dana Bergulir;
5. Pengelolaan Dana Bergulir;
6. Penggunaan Dana Bergulir;
7. Pembinaan dan Pengawasan Dana Bergulir;
8. Ketentuan Lain-lain;
9. Ketentuan Peralihan.
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN STRATEGIS PEMBANGUNAN DAERAH ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI TAHUN 2017-2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat peningkatan kemampuan penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu
pengetahuan dan teknologi, inovasi, daya saing, pertumbuhan ekonomi, kemajuan dan kemandirian
daerah, serta menumbuhkan kemampuan sistem inovasi · daerah yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat, perlu pembangunan daerah ilmu pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Pacitan;
b. bahwa pembangunan daerah ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016-2021, serta berdasarkan arah, prioritas, dan kerangka kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disusun dalam suatu kebijakan strategis pembangunan daerah ilmu pengetahuan dan teknologi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Strategis Pembangunan Daerah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Pacitan Tahun 2017-2021.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 41/M/Kp/X/2014 tentang Panduan Penguatan Sistem Inovasi Daerah;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2014 tentang Kebijakan Strategis Pembangunan Daerah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pacitan; ·
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016-2021;
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Kabupaten Pacitan .
Jakstrada Iptek merupakan dokumen kebijakan strategis pembangunan daerah ilmu pengetahuan dan teknologi Kabupaten untuk periode 5 (lima) tahun, terhitung mulai tahun 2017 sampai dengan 2021; berisi arah kebijakan dan prioritas utama bidang fokus pembangunan daerah ilmu pengetahuan dan teknologi Kabupaten;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PROGRAM BPJS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengenaan sanksi tidak rnendapat pelayanan public tertentu oleh Pemerintah Kabupaten sebagaintana dintaksud dalarn Ketentuan Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pernberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pernberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan luran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, perlu adanya tata cara pengenaan sanksi tidak rnendapat pelayanan public tertentu dalam program badan penyelenggarajantinan social;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Public Tertentu Dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Oleh Pernerintah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan luran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5481);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahrm 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Sasaran;
3. Sanksi dan Perangkat Daerah Pelaksana;
4. Mekanisme Pemberian Sanksi;
5. Pencabutan Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA MEMPEROLEH IZIN LOKASI
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Memperoleh Izin Lokasi
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi;
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi, dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Izin Lokasi;
3. Persyaratan;
4. Objek Izin Lokasi;
5. Tata Cara Pemberian Izin Lokasi;
6. Jangka Waktu dan Perpanjangan Izin Lokasi;
7. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi;
8. Pengawasan dan Sanksi Administratif;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat