Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untu k melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Har i Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 ;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhi r dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Har i Raya dan Gaji Ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108);
5. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2006 Nomor 7);
7. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 7);
Peraturan Bupati tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara tahun 2021 yang memuat ketentuan umum, pemberian dan penerima tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, besaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA PEMBERIAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan terhadap penyelesaian beban kerja serta meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan kesejahteraaan Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil, perlu diberikan tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Penerima Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja;
3. Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan beban Kerja;
4. Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan beban kerja;
5. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Penderita Gangguan Jiwa/Pasung di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PeraturanBupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan sosial sesuai kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan dana bantuan sosial untuk penderita gangguan jiwa/pasung, perlu menyusun petunjuk teknis mengenai pemberian bantuan sosial pembiayaan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa/pasung yang bersumber dari dana Anggaran dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pacitan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Penderita Gangguan Jiwa/Pasung di Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Pemasungan pada Orang dengan Gangguan Jiwa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan;
mengatur tentang pedoman pemberian bantuan sosial pembiayaan pelayanan kesehatan bagi penderita gangguang jiwa/pasung di Kabupaten Pacitan yang memuat penatalaksanaan bantuan sosial pembiayaan layanan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa/pasung yang bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Penderita Gangguan Jiwa/Pasung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 30 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 30/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERBUP NOMOR 59 TAHUN 2007 TENTANG URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
ABSTRAK:
dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan tidak ada lagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta guna tertib administrasi, perlu melakukan pencabutan atas pengaturan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pacitan (Berita Daerah
Kabupaten Pacitan Tahun 2007 Nomor 44) dianggap perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pacitan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887), Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4), Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan F\ingsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan.
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pacitan dinyatakan dicabut dan sudah tidak berlaku oleh Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pacitan
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BERGULIR
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan dan pencairan dana bergulir Pemerintah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2006 Nomor 7);
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 39 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Nomor 26);
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2014 Nomor 31);
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir
Pemerintah Daerah, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 4 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 14 ayat (6) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Confirm/Suspect/Probable Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa tenaga pemulasaraan dan pemakaman jenazahconfirm / suspect / probable Covid-19 merupakan
pekeijaan yang bensiko sehmgga perlu dibenkan insentif bagi tenaga pemulasaraan dan pemakaman jenazah,
b. bahwa dengan berlakunya Keputusan Menten Kesehatan Nomor HK 01 07/MENKES/770/2022 tentang Pembenan
Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembenan Insentif Bagi Tenaga Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Confirm/ Suspect / Probable Covid-19 perlu diganti,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembenan Insentif bagi Tenaga Pemulasaraan dan Pemakaman jenazah confirm/suspect/probable Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pacitan
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan/atau dalam rangka menghadapi bahaya ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi Undang-Undang;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01 07/MENKES/770/2022 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019;
11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur tentang pedoman pemberian insentif bagi tenaga pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang menangani wabah corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Pacitan yang memuat tujuan, penerima insentif, dan pembayaran insentif pemakaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembenan Intensif Bagi Tenaga Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Pasien Corona Virus Disease (Comd-19) di Kabupaten Pacitan
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023,
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023,
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,
mengatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang memuat pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran dan pendanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirrraksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun ·2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015;
4. Urtdang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016, tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Penyampaian LHKPN;
3. Unit Pengelola LHKPN;
4. Pengawasan;
5. Sanksi;
6. Tata Cara Penjatuhan Sanksi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BERGULIR
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn, rangka tertib administrasi pengelolaan dana bergulir sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu disusun pedoman pengelolaan dana bergulir Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitah Tahun 2006 Nomor 7);
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kcbijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 39 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahtm 2015 Nomor26);
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar [Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2014 Nomor 31);
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Dana Bergulir;
3. Penagihan;
4. Penyisihan Dana Bergulir;
5. Penghapusan Dana Bergilir;
6. Perlakuan Akuntansi;
7. Ketentuan Peraliham;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka:
1. Peraturan Bupati Nomor 38 Tah1m 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah; dan
2. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah;
dicabut dan din_yatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2023/2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menten Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruhan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Menteri,
b. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan di Kabupaten Pacitan yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun 2023/2024,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022,
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah,
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan,
mengatur tentang pedoman teknis penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2023/2024 yang memuat tata cara penerimaan peserta didik baru, pelaksanaan PPDB, pendataan ulang, jadwal kegiatan PPDB, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
54
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat