mengatur tentang pedoman pemberian bantuan sosial pembiayaan pelayanan kesehatan bagi penderita gangguang jiwa/pasung di Kabupaten Pacitan yang memuat penatalaksanaan bantuan sosial pembiayaan layanan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa/pasung yang bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat