Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen pada harga satuan pokok kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok
Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022,
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan ketentuan pada Lampiran pada komponen kode barang Beban Pemeliharaan Alat Kedokteran, kode barang Pekerjaan Pasangan, kode barang Pekerjaan Instalasi Listrik, kode barang Pekerjaan Selokan dan Saluran Air, kode barang Pekerjaan Perlengkapan Jalan dan Pengatur Lalu Lintas dan kode barang Beban Pemeliharaan Lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
71
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen pada standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Biaya Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2022,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022.
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Nomor urut 22, 23,27, 28, 30, 31, 32, 39 1, 48, 54, 73, 74, 75, dan penambahan nomor urut 76 insentif upaya kesehatan masyarakat (UKM) Puskesmas DAK Non Fisik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
166
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen pada standar harga satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemenntah Kabupaten
Pacitan Tahun 2022,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022.
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan pada beberapa ketentuan dalam Lampiran Romawi I, Romawi III, Romawi IV, Romawi V, Romawi VI, Romawi VII, Romawi VIII, Romawi IX, Romawi X, Romawi XI, Romawi XII, Romawi XIII, Romawi XVI, Romawi XVII, Romawi XVIII, Romawi XXIII, Romawi XXIV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
237
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemenntah Kabupaten Pacitan pada saat terjadi kekosongan jabatan karena pejabat definitifnya berhalangan tetap atau berhalangan sementara, perlu adanya penunjukan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian,
b. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran penunjukan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian, perlu adanya pedoman penujukannya,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil;
mengatur tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat kriteria, mekanisme penugasan dan pelaporan tugas pelaksana tugas dan pelaksana harian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
mencabut :
a. Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
b. Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Hanan di Lmgkungan Pemenntah Kabupaten Pacitan, dan
c. Peraturan Bupati 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evalusi
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan, Pemerintah Daerah
dapat memberikan bantuan sosial sesuai kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal diperlukan pemberian bantuan sosial pembiayaan pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin dan kejadian ikutan pasca imunisasi di Kabupaten Pacitan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi di Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Indikator dan Pedoman Verifikasi Rumah Tangga Miskin Kabupaten Pacitan;
10. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan;
mengatur tentang pedoman pemberian bantuan sosial pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kejadian ikutan pasca imunisasi di Kabupaten Pacitan yang memuat penerima pembiayaan, sasaran pembiayaan, besaran biaya, sumber pembiayaan, syarat pencairan, tata cara pencairan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Kesehatan untuk Masyarakat Miskin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi, pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu secara seksama dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses,
dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan
satu data Kabupaten Pacitan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
8. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
9. Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur;
mengatur tentang satu data Kabupaten Pacitan yang memuat jenis dan sumber data, prinsip satu data Kabupaten Pacitan, penyelenggara Satu Data Kabupaten Pacitan, penyelenggaraan satu data Kabupaten Pacitan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Pacitan.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Peta Batas Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pembentukan desa baru di Kabupaten Pacitan yaitu Desa Ketro Haijo, perlu adanya syarat Administrasi berupa batas desa;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Peta Batas Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur;
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Pacitan;
mengatur tentang penetapan peta batas desa persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan yang memuat batas wilayah dari sebelah utara, timur, selatan dan barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pembayaran pajak daerah yang akuntabel dan transparan serta sebagai upaya dalam pencegahan perilaku koruptif, maka perlu memberlakukan pembayaran non tunai;
b. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan efektifitas pelaksanaan pembayaran non tunai dalam transaksi pembayaran pajak daerah, perlu adanya pedoman pelaksanaan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Penerimaan Pendapatan Asli Daerah;
10. Peraturan Bupati Nomor 181 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022;
mengatur tentang pelaksanaan transaksi non tunai pembayaran pajak daerah di Kabupaten Pacitan yang memuat asas dan tujuan, pelaksanaan transaksi non tunai pembayaran pajak daerah, pengelolaan penerimaan pajak daerah, rekonsiliasi, biaya, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 41 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
ABSTRAK PERATURAN
petunjuk-pelaksanaan-kawasan-tanpa-rokok
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melmdungi mdividu dan masyarakat terhadap paparan asap rokok serta mewujudkan lingkungan hidup baik dan sehat perlu adanya penetapan Kawasan Tanpa Rokok,
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemenntah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, diatas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan;
5. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2021 dan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok,
mengatur tentang petunjuk pelaksanaan kawasan tanpa rokok yang memuat definisi dan tempat yang menjadi kawasan tanpa rokok, hak dan kewajiban masyarakat, larangan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan mtervensi paling menentukan pada 1 000 han pertama kehidupan dan masyarakat sangat membutuhkan mformasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya,
b. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Pacitan sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia, maka Percepatan Penurunan stunting perlu diatur dalam suatu Regulasi,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pacitan
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan;
6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT 140/7/2010 tentang Pedoman Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang;
12. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021-2024
mengatur tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pacitan yang memuat aksi bersama percepatan penurunan stunting, pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, ruang lingkup dan pendekatan percepatan penurunan stunting, edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, penajaman sasaran wilayah percepatan penurunan stunting, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat