mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Nomor urut 22, 23,27, 28, 30, 31, 32, 39 1, 48, 54, 73, 74, 75, dan penambahan nomor urut 76 insentif upaya kesehatan masyarakat (UKM) Puskesmas DAK Non Fisik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat