Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 54 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Nomor urut 22, 23,27, 28, 30, 31, 32, 39 1, 48, 54, 73, 74, 75, dan penambahan nomor urut 76 insentif upaya kesehatan masyarakat (UKM) Puskesmas DAK Non Fisik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
11 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2022
Tanggal Berlaku
11 Juli 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 54
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 105 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan