Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 39 Tahun 2022

Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pacitan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pacitan yang memuat aksi bersama percepatan penurunan stunting, pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, ruang lingkup dan pendekatan percepatan penurunan stunting, edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, penajaman sasaran wilayah percepatan penurunan stunting, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pacitan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
17 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2022
Tanggal Berlaku
17 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 39
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan