mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan ketentuan pada Lampiran pada komponen kode barang Beban Pemeliharaan Alat Kedokteran, kode barang Pekerjaan Pasangan, kode barang Pekerjaan Instalasi Listrik, kode barang Pekerjaan Selokan dan Saluran Air, kode barang Pekerjaan Perlengkapan Jalan dan Pengatur Lalu Lintas dan kode barang Beban Pemeliharaan Lainnya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat