Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERTANIAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPT pada Dinas Pertanian;
3. UPT Pelaksana Penyuluhan Pertanian;
4. UPT Rumah Potong Hewan;
5. UPT Pusat Kesehatan Hewan;
6. UPT Taman Teknologi Pertanian;
7. Tata Kerja;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup;
10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 49 Tahun 2007 tentang Uraian Togas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Petemakan Kabupaten Pacitan (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 34 Tahun 2007); dan
b. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 50 Tahun 2007 tentang Uraian Togas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pacitan Pacitan (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 35 Tahun 2007) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPT pada Dinas Lingkungan Hidup:
a. UPT Laboratorium Lingkungan; dan
b. UPT Pemrosesan Akhir Sampah.
3. Tata Kerja;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPT:
a. UPT Pengelolaan Jalan; dan
b. UPT Pengelolaan Sumber Daya Air.
3. Tata Kerja;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahim Anggaran 2018 dan Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 , maka guna tertib administrasi pengelolaan keuangan dan kelancaran pelaksanaannya sesuai ketentuan Lampiran Romawi III angka 1 huruf b.l).b) dan huruf b.3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 134 Tahim 2017, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok• Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembarari Daerah Kahupaten Pacitan Tahun 2006 Nomor 7);
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kahupaten Pacitan Tahun 2017 Nomor 7);
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 70 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kahupaten Pacitan Tahun 2018;
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. Ketentuan dalam Pasal 1 diubah dan selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sejumlah Rp.1.601.521.064.925.00;
2. Pada Lampiran I diubah dan selengkapnya berbunyi sebagaimana Tersebut dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini,
3. Pada Lampiran II diubah dan selengkapnya berbunyi sebagaimana Tersebut dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
guna tertib administxasi dan kelancaran pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah
Kabupaten Pacitan perlu mengubah Perubahan Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaiksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan, Peraturan Bupati Nomor 61 Tahim 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati No.16 Tahun 2018 merupakan perubahan kedua Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017. hal - hal yang diubah meliputi ketentuan dalam pasal 4 huruf d dan hufur h mengenai jenis - jenis transaksi non tunai, selanjutnya perubahan mengenai ketentuan melakukan transaksi non tunai dengan nilai Rp.500.000 ( lima ratus ribu rupiah) yang ada dalam pasal 12. pasal 16 mengenai Pembayaran kelompok belanja langsung terhadap jenis belanja barang dan jasa kepada pihak lainnya atas dasar surat tagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
PERBUP NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL
ABSTRAK:
untuk mendorong pencipta arsip untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundanganmyang berlaku perlu . dilakukan pengawasan secara komprehensif maka diperlukan suatu pedoman pengawasan kearsipan, sehingga dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 152 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5071), Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Peiaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5286), Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1547, Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Peraturan Bupati No.12 Tahun 2018 mengatur mengenai pedoman pengawasan kearsipan internal di lingkungan pemerintah kabupaten Pacitan. Pengawasan Kearsipan Internal adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standart kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan pada PD. Peraturan Ini mencakup Ruang Lingkup, Tim Pengawasan Kearsipan Internal, Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal yang mencakup perencanaan program kerja pengawasan kearsipan internal, audit kearsipan internal, penilaian hasil audit kearsipan internal, dan monitoring hasil audit kearsipan internal. Peraturan ini juga mengatur tentang Aspek Pengawasan Kearsupan Internal serta Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSNAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan
kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas, serta bayi baru lahir ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang kompeten dan untuk menurunkan kasus komplikasi pada ibu bersalin, nifas, dan bayi baru lahir, pemerintah telah menyelenggarakan programjaminan persalinan;
b. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan program jaminan persalinan, perlu adanya petujuk teknis pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Di Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
4 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Sasasan Jampersal;
a. ibu hamil;
b. ibu melahirkan;
c. ibu nifas; dan/atau
d. bayi baru lahir sampai usia 28 hari.
3. Kegiatan Pelayanan Jampersal;
4. Pembelanjaan Dana Jampersal;
5. Standar Harga dan Biaya Jaminan Persalinan;
6. Persyaratan Pengajuan Dana Jampersal;
7. Tata Cara Pencairan Dana Jampersal;
8. Pelaporan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Lain-lain;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Th 2018 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA
BANJIR DAN TANAH LONGSOR KABUPATEN PACITAN TAHUN 2017-2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pemulihan kembali kehidupan Masyarakat dan pembangunan kembali di wilayah pasca
Bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pacitan,
Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Aksi Rehabilitasidan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir
Dan Tanah Longsor Kabupaten Pacitan Tahun 2017-2019.
mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor
Penataan Ruang;
7. Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemenntah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang
Peran Serta Lembaga Intemasional dan Lembaga Asing
Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana;
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir dan Tanah
Longsor Kabupaten Tahun 2017-2019, merupakan acuan bagi Pemerintah
Kabupaten serta pihak yang terkait dalam kegiatan rehabilitasi dan
Rekonstruksi pasca bencana banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Pacitan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
jumlah 3 halaman + lampiran 141 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten Pacitan perlu mengubah Perubahan Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun
2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 huruf a;
2. Ketentuan Pasal 15 huruf c ;
3. Ketentuan Pasal 17 ayat (4) hurufi a ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA BANTUAN SOSIAL KESEHATAN UNTUK MASYARAKAT MISKIN YANG BERSUMBER DARI APBD
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Pemerintah Daerah dapat memberikan. bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan pemanfaatan dana bantuan sosial kesehatan untuk masyarakat miskin perlu adanya petunjuk teknis pengelolaan dan pemanfaatannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
4. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Indikator dan Pedoman Verifikasi Keluarga Miskin Kabupaten Pacitan;
5. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017;
Peraturan ini berisi:
1. ketentuan umum;
2. Tujuan dan peruntukan diadakannya bantuan sosial kesehatan imtuk masyarakat miskin dari APBD;
3. Penerima dan besaran dana bantuan sosial;
4. Tata Cara Pencairan;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Pacitan Nomor
52 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupatcn Pacitan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat