RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan amanat Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) apabila hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; b. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021-2026; 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 24 TAHUN 2021
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); 2. UU No.12 Tahun 1950; 3. UU No.28 Tahun 1999; 4. UU No.17 Tahun 2003; 5. UU No.1 Tahun 2004; 6. UU No.15 Tahun 2004; 7. UU No.25 Tahun 2004; 8. UU No.33 Tahun 2004; 9. UU No.28 Tahun 2009; 10. UU No.12 Tahun 2011; 11. UU No.23 Tahun 2014; 12. PP No.12 Tahun 2019; 13. Permendagri No.11 Tahun 2017; 14. Permendagri No.70 Tahun 2019; 15. Permendagri No.90 Tahun 2019; 16. Permendagri No.77 Tahun 2020; 17. Perda Kabupaten Banyuwangi No.7 Tahun 2007; 18. Perda Kabupaten Banyuwangi No.8 Tahun 2020; 19. Perda Kabupaten Banyuwangi No.3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Banyuwangi berupa laporan keuangan meliputiLaporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan. Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah tercantum dalam Lampiran XX dan XXI Peraturan Daerah ini dan Rincian Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah tercantum dalam Lampiran XXII Peraturan Daerah ini, Ikhtisar Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Seluruh Desa Di Wilayah Kabupaten Banyuwangi tercantum dalam Lampiran XXIII Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan di Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Daerah.
1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); 2. UU No.12 Tahun 1950; 3. UU No.12 tahun 2011; 4. UU No.12 tahun 2011; 5. UU No.23 Tahun 2014; 6. Perpres No.87 Tahun 2014; 7. Permendagri No.80 Tahun 2015; 8. Permendagri No.18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Banyuwangi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Mengingat; 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 39 Tahun 2014; 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 54).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2021, pada lampiran romawi VII Kebijakan Akuntansi Persediaan diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 49 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dibebankan kepada Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia;
UU No 5 Tahun 1960;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017;
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2010;
Perbup Banyuwangi No 11 Tahun 2018.
Di antara Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Yang Dibebankan Kepada Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 11) disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 10A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. Bahwa perizinan tertentu merupakan salah 1 (satu) objek retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membiayai penyelenggaran pemerintahan daerah;
b. Bahwa saat ini di Kabupaten Banyuwangi terdapat Peraturan Daerah yang mengatur mengenai retribusi perizinan tertentu, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2022;
c. Bahwa di dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b, terdapat beberapa ketentuan yang didelegasikan untuk diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah, diantaranya adalah Pasal 7 ayat (2), Pasal 8 ayat (3), dan Pasal 9 ayat (5);
d. Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2002;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 10 Tahun 2021;
PP No 16 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 1 Tahun 2022.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung;
b. Proses konsultasi perencanaan PBG;
c. Tata cara memperoleh PBG, SLF dan SBKBG;
d. Tata cara penerbitan retribusi PBG;
e. Sanksi administratif;
f. Ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini masih tetap berlaku sepanjang bangungan gedung masih ada dan tidak mengalami perubahan dalam bentuk dan fungsinya sebagaimana tercantum dalam IMB tersebut dan/atau jangka waktunya belum berakhir.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 59 TAHUN 2021 TENTANG INOVASI DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka hasil evaluasi dan pendataan Inovasi Daerah pada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Banyuwangi, maka Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2021 tentang Inovasi daerah Kabupaten Banyuwangi perlu ditinjau kembali; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206). 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157). 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2021 tentang Inovasi daerah Kabupaten Banyuwangi diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 59 TAHUN 2021
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2022
MANAJEMEN KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Banhyuwangi Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. Bahwa dalam rangka terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, maka diperlukan Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 406); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 6); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 74 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 74).
Materi Pokok pada Pertauran ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PENYUSUNAN DAN PENETAPAN KEBUTUHAN, TAHAPAN PENGADAAN ASN, PENGEMBANGAN KOMPETENSI, PENGEMBANGAN KARIR, MUTASI, DISIPLIN PEGAWAI ASN, PENGHARGAAN, CUTI ASN, STANDAR KOMPETENSI JABATAN ASN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
113 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional mengamanatkan kepada seluruh kementerian/lembaga dan daerah untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional;
b. bahwa agar penyelenggaraan pengarusutamaan gender di Kabupaten Banyuwangi dapat terlaksana dengan optimal, efektif dan efisien, diperlukan pedoman yang mengatur mengenai penyelenggaraan pengarusutamaan gender secara komprehensif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 7 Tahun 1984;
4. UU Nomor 21 Tahun 1999;
5. UU Nomor 39 Tahun 1999;
6. UU Nomor 23 Tahun 2004;
7. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
8. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
9. Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011;
10. Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2014;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
12. Pergub Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan ini sebagai pedoman untuk:
a. memberikan acuan bagi aparatur perangkat daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan;
b. mewujudkan perencanaan responsif gender melalui pengintegrasian, pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan;
c. mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bernegara dan berbangsa;
d. meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan dan sumber daya pembangunan; dan
e. meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2022
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, diperlukan suatu instrumen hukum yang mengatur mengenai pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi; b. bahwa Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam pelaporan gratifikasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 6); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 87).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DASAR, DAN RUANG LINGKUP, PENGENDALIAN GRATIFIKASI, UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI, PENGAWASAN, HAK DAN PERLINDUNGAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat