Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2022

Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Pertauran ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PENYUSUNAN DAN PENETAPAN KEBUTUHAN, TAHAPAN PENGADAAN ASN, PENGEMBANGAN KOMPETENSI, PENGEMBANGAN KARIR, MUTASI, DISIPLIN PEGAWAI ASN, PENGHARGAAN, CUTI ASN, STANDAR KOMPETENSI JABATAN ASN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2022 tentang Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Banhyuwangi Tahun 2022 Nomor 18
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 479 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan