Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
28 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2022
Tanggal Berlaku
28 Juli 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 14
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 123 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan