Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13).
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Rincian Tugas dan Fungsi;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13).
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. rincian Tugas dan Fungsi;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KESEHATAN LINGKUNGAN PADA FASILITAS KESEHATAN, LINGKUNGAN PERKANTORAN, INDUSTRI DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghindari risiko dan gangguan kesehatan pada fasilitas kesehatan, lingkungan perkantoran dan industri, serta pada tempat- tempat umum sesuai dengan persyaratan kesehatan perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian kesehatan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Lingkungan pada Fasilitas Kesehatan, Lingkungan Perkantoran, Industri dan Tempat-Tempat Umum.
Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405 Tahun 2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran;
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Tata Laksana Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Lingkungan;
4. Kewajiban;
5. Hasil Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Lingkungan;
6. Sanksi Administrasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBAYAAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN PENERIMA BANTUAN IURAN DAERAH DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya S istem Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan dalam rangka memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat miskin, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mempunyai kebijakan untuk mendaftarkan masyarakat miskin dan menanggung premi kepesertaannya pada Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembiayaan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Penerima Bantuan Iuran Daerah Di Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2014 tentang Mekanisme Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Bagi
Masyarakat Miskin Peserta Jamkesda;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi
Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan penyusunan Peraturan ini;
3. Kepesertaan;
4. Pengirganisasian;
5. Verikasi dan Validasi;
6. Mekanisme Pembayaran Premi;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 40 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 52 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2017 Mengubah sebagian lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi dan
efektivitas serta untuk mewujudkan tertib administrasi
pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang
didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun
Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2738); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah untuk kedua kali dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007
Nomor E/10) sebagaimana diubah tiga kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun
2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014
Nomor 9).
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017 digunakan
sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Banyuwangi Tahun Anggaran 2017, sebagaimana terinci dalam
lampiran peraturan ini yang terdiri dari:
a. BAB I : Umum.
b. BAB II : Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
(APBD).
c. BAB III : Pengelolaan Keuangan Daerah.
d. BAB IV : Pengelolaan Barang Milik Daerah.
e. BAB V : Penatausahaan Keuangan Daerah.
f. BAB VI : Kegiatan Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan,
Dana Pendamping Dan Pinjaman.
g. BAB VII : Pedoman Dan Tata Cara Penyelenggaraan
Pembangunan Bangunan Negara Beserta
Lingkungannya.
h. BAB VIII : Pedoman Penyelenggaraan Penataan Ruang
i. BAB IX : Penutup
j. Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
133 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang akuntabel, berintegritas dan berwibawa dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pergaulan hidup sehari-hari, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258) ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Peraturan ini antara lain berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi setiap Pegawai ASN dalam bersikap, bertingkah laku dan bertindak dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam pergaulan hidup sehari-hari;
3. Kode Etik;
4. Pembentukan, Tugas dan Wewenang Majelis Kode ETik;
5. Hak dan Kewajiban Pelapor dan Terlapor;
6. Mekanisme Penegak Kode Etik;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN NAMA RUPABUMI UNSUR BUATAN
ABSTRAK:
bahwa nama rupabumi unsur buatan merupakan identitas lokal yang dapat mencerminkan kebudayaan Kabupaten Banyuwangi karena dibaca, dilafalkan, ditulis, dan diingat oleh masyarakat;
bahwa pemberian nama rupabumi unsur buatan harus sesuai dengan kaidah pemberian nama rupabumi yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembakuan Nama Rupabumi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Nama Rupabumi Unsur Buatan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (Berita
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 10).
Peraturan ini antara lain berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Kaidah Pemberian Nama Rupabumi Unsur Buatan;
4. Tata Cara Pemberian Nama Rupabumi Unsur Buatan;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah tiga kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah diubah pada:
1. Ketentuan Pasal 15 diubah;
2. Ketentuan Pasal 16 diubah;
3. Ketentuan Pasal 17 diubah;
4. Ketentuan Pasal 18 diubah;
5. Ketentuan Pasal 20 diubah;
6. Ketentuan Pasal 25 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan penyerapan dan penyaluran Alokasi Dana Desa sesuai dengan tahapan penyalurannya dan sehubungan adanya perubahan alokasi dan besaran Alokasi Dana Desa, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Dan Tata Cara Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Banyuwangi dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun
2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 50 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 50 Tahun 2015, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diantara angka 14 dan angka 15, ditambah satu angka baru yaitu angka 14.a;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan diantara Pasal 5 dan Pasal 6,ditambah dua Pasal baru yaitu Pasal 5.a dan Pasal 5.b;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan harga sewa perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016.
Ketentuan pasal 2 Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BanyuwangiTahun Anggaran 2016 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat