Peraturan ini antara lain berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi setiap Pegawai ASN dalam bersikap, bertingkah laku dan bertindak dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam pergaulan hidup sehari-hari; 3. Kode Etik; 4. Pembentukan, Tugas dan Wewenang Majelis Kode ETik; 5. Hak dan Kewajiban Pelapor dan Terlapor; 6. Mekanisme Penegak Kode Etik; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat