Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan anak adalah aset yang sangat berharga untuk menjamin kelangsungan eksistensi bangsa, maka perlu adanya perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan;
b. bahwa perlindungan dilakukan untuk menjmin hak-hak konstitusional dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak yang bebas dari kekerasan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat perempuan dan anak;
c. bahwa untuk memberikan arah dan landasan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perlindungan Perempuan dan anak, diperlukan suatu pengaturan yang dapat menjamin kepastian hukum secara efektif dan bergaya guna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hukum a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 20 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2014
Dalam peraturan daerah ini diatur mengenai penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Penjelasan mengenai bentuk kekerasan, hak perempuan dan anak korban kekerasan, kewajiban dan tanggungjawab para pihak, bentuk penyelenggaraan perlindungan, perlindungan khusus anak, pembinaan pengawasan, kerjasama dan kemitraan, monitoring evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan sanksi yang diatur
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2023.
37 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan diri pribadi,keluarga,kehormatan,martabat dan harta benda serta berhak atas ancaman suatu kejadian bencana baik oleh faktor alam, faktor nonalam maupun manusia;
b. bahwa kejadian bencana dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis,sehingga diperlukan upaya perlindungan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan penanggulangan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh baik pada masa prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana sesuai peraturan perundang-undangan dan kondisi serta karakteristik daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah dan landasan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, diperlukan suatu pengaturan yang dapat menjamin kepastian hukum secara efektif dan berdaya guna;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraa Penanggulangan Bencana.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang menetapkan ruang lingkup penyelenggaraan penanggulangan bencana, kelembagaan dan tanggungjawab pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Peraturan daerah ini juga menjelaskan mengenai tahapan penanggulangan bencana yang meliputi prabencana, tanggap darurat, dan tahap pasca bencana. Serta pelaksanaan koordinasi antar daerah, peran serta masyarakat, peran lembaga usaha, satuan pendidikan, media massa, dan lembaga internasional, pendanaan penanggulangan bencana, serta pemantauan, pelaporan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
39 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), pemerintah daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2025.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 13 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 tahun 2021
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. RKPD disusun dengan sistematika Pendahuluan, Gambaran umum kondisi daerah, Rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, Prioritas dan sasaran pembangunan daerah; Rencana kerja dan pendanaan daerah; Kinerja penyelengggara pemerintah daerah, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 17 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara
ABSTRAK:
(a) bahwa dalam rangka pembangunan integritas aparatur sipil negara dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekaayaannya; (b) bahwa Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah; (c) bahwa berdasarkan pertimbangaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2022; UU 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 17 tahun 2023. Ketentuan yang diubah pada pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
Peraturan Bupati Dompu Nomor 17 tahun 2023
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Dompu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanjan Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Dompu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019
Peraturan bupati ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Dompu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024, perubahan dilakukan pada lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Peraturan Bupati Dompu Nomor 6 Tahun 2024
20 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Psal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai arah dan strategi pengelolaan dan pengembangan SPBE Pemerintah Daerah (peta rencana SPBE), yang meliputi tata kelola SPBE, manajemen SPBE, layanan SPBE, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, keamanan SPBE, dan audit teknologi informasi dan komunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
154 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2023-2027.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Susunan arsitektur SPBE berisi mengenai pendahuluan, kajiansituasi dan kondisi, kajian teori dan pengetahuan SPBE, arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana pengembangan SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
96 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati DOmpu Nomor 44 tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. untuk memenuhi belanja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun pengangkatan 2024 pada 23 SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu maka harus dilakukan pergeseran anggaran belanja pegawai;
b. adanya pernohonan dari beberapa SKPD terkait revisi belanja guna mendukung dan mengsukseskan program prioritas daerah tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja.;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan bupati ini mengatur mengenai perubahan kedua atas Perbup Nomor 44 tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Perubahan dilakukan pada pasal 9, 10, 11, 12, 13, dan 20.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
Peraturan Bupati Dompu Nomor 44 tahun 2023
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 7 tahun 2023.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 44 Tahun 2023
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. adanya permohonan dari beberapa SKPD terkait revisi rekening belanja pegawai tahun anggaran 2024;
b. adanya kegiatan luncuran pada empat SKPD yang belum selesai dan harus dianggarkan ulang pada tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun
2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 07 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Perubahan terkait anggaran belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat