Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 17 tahun 2023. Ketentuan yang diubah pada pasal 1 dan pasal 2
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat