Peraturan bupati ini mengatur mengenai kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Susunan arsitektur SPBE berisi mengenai pendahuluan, kajiansituasi dan kondisi, kajian teori dan pengetahuan SPBE, arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana pengembangan SPBE.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat