PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/NO.10, TLD NO.120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Tolitoli memiliki kekayaan yang berasal dari lingkungan hidup berupa sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan disegala bidang kehidupan, sehingga fungsi lingkungan hidup harus dilindungi, dipelihara, dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat; bahwa terpeliharanya keberlanjutan fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan masyarakat sehingga menuntut tanggung jawab, keterbukaan dan peran Pemerintah Daerah serta anggota masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan ekosistemnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nornor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; 2) perencanaan; 3) pemanfaatan; 4) pengendalian; 5) pemeliharaan; 6) pengelolaan bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun; 7) sistem informasi; 8) hak, kewajiban dan larangan; 9) peran masyarakat; 10) pengawasan dan sanksi administratif; 11) penyelesaian sengketa lingkungan; 12) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
30 halaman; Penjelasan 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/NO.-, TLD NO.119
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi aspirasi yang berkembang dalam masyarakat tentang Perubahan Prosedur dan Mekanisme Pencalonan, Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa maka dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 6 tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 6 Tahun 2007 diubah dan ditambah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf c, huruf f dan huruf i, serta ayat (4) diubah; 2) Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 5A; 3) Ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (4) diubah; 4) Ketentuan Pasal 9 huruf d, huruf k, diubah dan ditambahkan satu huruf yaitu huruf LL; 5) Ketentuan dalam Pasal 12 ditambah dua ayat yaitu ayat 2a dan ayat 4a; 6) Ketentuan dalam Pasal 51 ayat (1) diubah dan disisipkan satu ayat yaitu ayat (2a).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 7 Tahun 2013
TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2013/NO.07, TLD NO.117
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mengupayakan penyelesaian kerugian daerah yang diakibatkan oleh perbuatan melanggar hukum dan/atau yang disebabkan kelalaian Bendaharawan dan/atau Pengurus Barang, Pegawai bukan Bendaharawan dan/atau Pengurus Barang dan/atau perlu adanya suatu kepastian hukum mengenai tata cara penyelesaiannya; bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian Daerah agar dapat berjalan efektif dan efisien, dipandang perlu untuk mengatur pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) informasi, pelaporan dan pemeriksaan; 2) penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi; 3) daluarsa; 4) penghapusan; 5) pembebasan; 6) penyetoran; 7) pelaporan; 8) majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi; 9) sekretariat; 10) pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
18 halaman; Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.06, TLD NO.116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf a dan Pasal 156 Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka pengendalian, Penataan dan penertiban pendirian bangunan yang berkembang demikian pesat, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan termasuk jenis Retribusi Perizinan tertentu yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka pengendalian, penataan dan penerbitan pendirian bangunan yang berkembang demikian pesat, perlu adanya ketentuan yang mengatur sehingga perkembangan pembangunan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tolitoli sejalan dengan nilai-nilai keindahan dan ketertiban sekaligus menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi atas pemberian Izin Mendirikan Bangunan meliputi kegiatan peninjauan desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunanya agar tetap sesuai dengan rencana teknis bangunan, rencana tata ruang, dengan tetap memperhatikan Koefesien Dasar Bangunan (KDB), Koefesien Luas Bangunan (KLB), Koefesien Ketinggian Bangunan (KKB) dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 20 Tahun 2007
13 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.06, TLD NO.116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf b Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; bahwa Retribusi pelayanan persampahan / kebersihan bertujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum dan merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pembangunan Daerah untuk memantapkan otonomi Daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab dengan titik berat pada Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah dalam pengambilan, pengangkutan dan pembuangan atau penyediaan lokasi pemusnahan sampah, meliputi: a. pengambilan/pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan/penampungan sementara; b.pengangkutan sampah dari sumbernya dan/atau ke lokasi pembuangan/ penampungan ke lokasi pembuangan akhir sampah; dan c. penyediaan lokasi pembuangan/pemusnahan akhir sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
15 halaman; Penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.04, TLD NO.114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 110 ayat (1) huruf g dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor termasuk merupakan kewenangan Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi atas pelayanan pengujian kendaraan bermotor, termasuk kendaraan bermotor di air, antara lain: 1) golongan retribusi; 2) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 3) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya retribusi; 4) peninjauan tarif; 5) wilayah pemungutan; 6) masa retribusi dan saat retribusi terutang; 7) surat pendaftaran; 8) penetapan retribusi; 9) tata cara pemungutan dan penyetoran; 10) tata cara penagihan; 11) penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; 12) insentif pemungutan; 13) keberatan; 14) sanksi administrasi; 15) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 19 Tahun 2007
12 halaman; Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.03, TLD NO.113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 127 huruf d dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Terminal merupakan salah satu jenis retribusi jasa usaha; bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang pelayanan jasa terminal, maka perlu mengatur ketentuan mengenai Retribusi Terminal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembayaran pelayanan dan penggunaan fasilitas terminal, antara lain: 1) golongan retribusi; 2) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 3) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; 4) struktur dan besarnya tarif; 5) peninjauan tarif; 6) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 7) wilayah pemungutan; 8) tata cara pemungutan; 9) penentuan pembayaran, tempat pembayaran dan penundaan pembayaran; 10) tata cara penagihan retribusi; 11) kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi; 12) insentif pemungutan; 13) sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 22 Tahun 2003
9 halaman; Penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.02, TLD NO.112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka peningkatan derajat kesehatan perlu didukung pembiayaan melalui penarikan Retribusi Pelayanan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) pemungutan retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan kesehatan masyarakat di unit pelayanan kesehatan pemerintah daerah; 2) golongan retribusi; 3) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 4) prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; 5) struktur dan besarnya tarif retribusi; 6) wilayah pemungutan; 7) penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran; 8) masa retribusi dan saat retribusi terutang; 9) penetapan retribusi; 10) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 11) pengelolaan retribusi; 12) sanksi administrasi; 13) tatacara penagihan; 14) kedaluwarsa penagihan; 15) insentif pemungutan; 16) peninjauan tarif; 17) penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
1) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 10 Tahun 2007; 2) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 5 Tahun 2008
11 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.01, TLD NO.111
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak; 2) wilayah pemungutan; 3) tahun pajak dan saat pajak terutang; 4) pendataan; 5) penetapan; 6) tata cara pembayaran dan penagihan; 7) kedaluwarsa penagihan; 8) keberatan, banding dan gugatan; 9) pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; 10) pengembalian kelebihan pembayaran pajak; 11) insentif pemungutan; 12) pemeriksaan, dari PBB P2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
12 halaman; Penjelasan 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2012/NO.16, TLD NO.109
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2012 – 2032
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4) butir c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tolitoli;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang meliputi ruang daratan, ruang laut dan ruang udara termasuk ruang didalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain untuk hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan kehidupannya, yang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Tolitoli sebagai kawasan agropolitan dan minapolitan yang aman, nyaman, produktif, berkualitas dan berkelanjutan dalam rangka mengembangkan Kawasan Andalan Tolitoli dan sekitarnya. Kebijakan dan strategi dimaksud terdiri atas: 1) Menciptakanketerpaduansistemperkotaandanperdesaan; 2) Pengembangan prasarana wilayah untuk mendukung kawasan agropolitan dan minapolitan dalam rangka pengembangan Kawasan Andalan Tolitoli dan sekitarnya; 3) Mendorong terlaksananya peran kawasan strategis kabupaten dalam mewujudkan pemerataan pertumbuhan wilayah dan sebaran penduduk; 4) Peningkatankualitasruangkawasanlindungdanbudidaya; 5) Peningkatan produktifitas lahan pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan guna menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Tolitoli; 6) Peningkatan fungsi kawasan untuk menunjang kepentingan pertahanan dan keamanan negara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat