Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Reformasi Birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang proporsional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mampu melayani publik, netral, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Linagkungan Pemerintah Daerah
Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bima dab untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bima agar berjlan secara efektif, efisien, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
-
-
57
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112 KOTA BIMA
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 10 tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat, layanan nomor tunggal panggilan darurat perlu dioptimalkan untuk mendukung pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya, dan/atau wabah penyakit sehingga penanganan keadaan darurat dapat dilaksanakan secara terpadu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan walikota tentang penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 kota bima.
Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2000, Peraturan menteri telekomunikasi dan informatika nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010, Peraturan menteri komunikasi dan informatikan nomor 18 tahun 2014, Peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 10 tahun 2016
Ketentuan umum, Ruang lingkup, Pelaksana, Jenis layanan, Pelaksanaan, Tugas dan tanggungjawab, Pembiayaan, Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian, Pelaporan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
-
-
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 23 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standarisasi Sewa Rumah Jabatan Walikota, Wakil Walikota Dan Sekretaris Daerah Kota Bima
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, LD Kota Bima 2019 Nomor 479
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sewa Rumah Jabatan Walikota, Wakil Walikota Dan Sekretaris Daerah Kota Bima
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka menunjang peningkatan kinerja dan kelancaran penyelenggaran urusan Pemerintahan Daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu disediakan sarana dan prasarana kerja
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 91) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, rumah jabatan diperuntukkan bagi pemangku jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah
- Bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan penyewaan untuk kebutuhan tersebut
- Bahwa dalam hal menjamin akuntabilitas sewa rumah jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah, dipandang perlu diatur standarisasi sebagai acuan dalam penyewaan rumah jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 31 Tahun 2005, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 11 Tahun 2007, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kota Bima No.6 Tahun 2007
Ketentuan Umum, Standar Sewa, Perjanjian Sewa, Sumber Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA SEKTOR PERUMAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengantelah diterbitkannya Surat Walikota Bima tanggal 28 Maret 2019 Nomor 360/157/III/2019 tentang Kebijakan Pembangunan Perumahan Insitu di Bantaran Sungai dan Surat Walikota Bima Tanggal 28 Maret 20129 Nomor 360/158/III/2019 tentang Penyederhanaan Tahapan Pencairan Bantuan Perumahan Korban Banjir Insitu, perlu dilakukan perubahan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sektor perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Walikota Bima Nomor 26 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sektor Perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 44 Tahun 2018 tentang Petunjuk Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 26 Tahun 2018 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Sektor Perumahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
-
-
82
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD TA 2020
Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020
Penjabaran tentang APBD Kota Bima TA 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 25 Tahun 2019
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah Kota Bima
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, LD Kota Bima 2019 Nomor 481
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah Kota Bima
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 PERDA Kota Bima No 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah Kota Bima.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 27 Tahun 2014;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Permendagri No. 19 Tahun 2016;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 1 Tahun 2017.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Penggunaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
-
-
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 1 Tahun 2019
Pajak dan Retribusi Daerah - Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Bima nomor 212
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat ke arah kemandirian Daerah;
b. Dengan semakin meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu serta dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kota Bima, maka ketentuan mengenai retribusi pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam PERDA Kota Bima No 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PERDA Kota Bima No 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan sehingga perlu disesuaikan;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Pertauran Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 36 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 69 Tahun 2010;
PP No. 12 Tahun 2017;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Bima No. 8 Tahun 2011.
1. Pasal 6 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
PERATURAN DAERAH KOTA BIMA NOMOR 1 TAHUN 2019 MERUPAKAN HASIL Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
-
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta perubahannya, Analisis standar belanja merupakan salah satu acuan kepala perangkat daerah dalam penyusunan RKA-SKPD
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Analisis standar belanja dimaksudkan sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota yang mencakup penyetaraan kegiatan, perhitungan dan tata cara penerapan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
-
-
124
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD Kota Bima Nomor 214
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka meningkatkan investasi diperlukan upaya penciptaan iklim dan realisasi investasi yang mendukung penanarnan modal melalui pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal;
-bahwa investasi merupakan salah satu faktor penting pendorong pertumbuhan ekonomi yang membuat lapangan kerja baru, sehingga dapat mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan daya beli masyarakat;
-bahwa untuk lebih meningkatkan kegiatan penanaman modal baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan tetap memberikan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi serta guna meningkatkan daya saing ekonomi dalam menghadapi era perdagangan bebas perlu adanya satu sistem regulasi mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Bima;
Pasal 18 UU 45; UU No 13 Tahun 2002; UU No13 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahu 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 45 Tahun 2008; PP No 16 Tahun 2012; PP Nomor 97 Tahun 2014; PP No 44 Tahun 2016; Permendagri No 64 Tahun 2012; Pemendagri No 80 Tahun 2015; Perda No 5 Tahun 2016.
PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL, TERDIRI DARI 11 BABA DAN 35 PASAL:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Mencabut peraturan sebelumnnya
tidak ada
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bima Tahun 2019. Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bima Tahun 2018-2023, maka dipandang perlu Peraturan Walikota Bima Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah KOta Bima Tahun 2019 untuk disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah kota Bima Tahun 2019.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bima Tahun 2019. Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bima Tahun 2018-2023, maka dipandang perlu Peraturan Walikota Bima Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah KOta Bima Tahun 2019 untuk disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah kota Bima Tahun 2019.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I: Pendahuluan
Bab II: Gambaran umum kondisi daerah
Bab III: Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah
Bab IV: Sasaran dan prioritas pembangunan daerah
Bab V: Rencana kerja dan pendanaan daerah
Bab VI: Kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah
Bab VII: Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 20 TAHUN 2018
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat