Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 47 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pemerintah Daerah disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I: Pendahuluan Bab II: Gambaran umum kondisi daerah Bab III: Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah Bab IV: Sasaran dan prioritas pembangunan daerah Bab V: Rencana kerja dan pendanaan daerah Bab VI: Kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Bab VII: Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bima Nomor 47 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 442 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan