Rencana Kerja Pemerintah Daerah disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I: Pendahuluan Bab II: Gambaran umum kondisi daerah Bab III: Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah Bab IV: Sasaran dan prioritas pembangunan daerah Bab V: Rencana kerja dan pendanaan daerah Bab VI: Kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Bab VII: Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat