Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bima dab untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bima agar berjlan secara efektif, efisien, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat