Analisis standar belanja dimaksudkan sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota yang mencakup penyetaraan kegiatan, perhitungan dan tata cara penerapan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat