Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 59 Tahun 2019

ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA BIMA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Analisis standar belanja dimaksudkan sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota yang mencakup penyetaraan kegiatan, perhitungan dan tata cara penerapan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bima Nomor 59 Tahun 2019 tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA BIMA
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 552 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan