Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 03 bulan April Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemeriritah Kabupaten Jember.
APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021 terdiri atas Pendapatan Daerah,
Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah Rp. 3.708.355.831.232,00 (tiga triliun tujuh ratus delapan milyar tiga ratus lima puluh lima juta delapan ratus tiga puluh satu ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah);
b. Belanja Daerah Rp. 4.448.913.815.154,00 (empat triliun empat ratus empat puluh delapan milyar sembilan ratus tiga belas juta delapan ratus lima belas ribu seratus lima puluh empat rupiah);
c. Pembiayaan Daerah Netto Rp. 740.557.983.922,00 (tujuh ratus empat puluh milyar lima ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh dua rupiah);
d. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00 (nol rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kab. Jember Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PRESENSI MOBILE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 4 angka 11 PP no 53 th 2010 tentang disiplin PNS dan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan profesionalisme pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maka setiap pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maka setiap pegawai masuk kerja dengan melakukan presensi; b. bahwa untuk mewujudkan prinsip jujurdan adil dalam pelaksanaan presensi, maka perlu dilaksanakan presensi secara online; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati jember tentang pedoman pelaksanaan presensi mobile di lingkungan pemerintah kabupaten jember;
Mengingat: 1. UU no 12 th 1950; 2. UU no 12 th 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. PP no 12 th 2017; 8. PP No 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman pelaksanaan presensi mobile di lingkungan pemerintah kabupaten jember. memuat antara lain: ketentuan umum; kamsud dan tujuan; perangkat presensi mobile; administrator dan operator presensi mobile; tata cara presensi mobile; waktu presensi; pelaporan; sanksi administratif; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa ASN, perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Jember; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku, sehingga perlu menetapkan Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
Mengingat: 1. UU No 12 Tahun 2011; 2. UU No. 23 Tahun 2014; 3. UU No 53 Tahun 2010; 4. UU No. 5 Tahun 2014; 5. PP No. 18 tahun 2016; 6. PP No. 11 Tahun 2017; 7. PP No. 12 Tahun 2017; 8. Permendagri No 80 Tahun 2015; 9. Permendagri no 11 tahun 2020
Materi Pokok: Mengatur mengenai Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. memuat antara lain: ketentuan umum; jenis pakaian dinas; atribut dan kelengkapan pakaian dinas; ketentuan lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pakaian
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember (Berita
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 27),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2016 Nomor 18); dan
b. Surat Edaran Bupati Jember Nomor 065/37/1.31/2021,
tanggal 12 Maret 2021 perihal Pakaian Dinas ASN di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 53 Tahun 2021
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT UNIT
PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember dapat berjalan secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, perlu adanya Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Jember.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei
Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Jember
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN
DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan untuk tiap jenis pelayanan
sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing dengan memperhatikan kemampuan
penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan RB Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Ruang Lingkup Penyusunan Standar Pelayanan meliputi :
a. Penyusunan Standar Pelayanan;
b. Penetapan Standar Pelayanan; dan
c. Penerapan Standar Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada perangkat daerah dilingkungan Pemenrintah Kabupaten Jember dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diatur keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 Perda Kabupaten jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, dan memperhatikan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 061/2033/031.1/2018 tanggal 30 Januari 2018 perihal pembentukan UPTD, perlu menetapkan nomenklatur susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana simaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Materi Pokok: mengatur mengenai nomenklatur susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Jember pada dinas kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Disperindag, Disparbud, Dinas Perikanan, DPPPAKB, Dinas Kepemudaan dan Olahraga; DLH, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, dan SatpolPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati Jember ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Jember Nomor 39.1 Tahun 2019 tentang Tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2019 Nomor 39.1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Jember Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati jember tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember;
Materi Pokok: mengatur mengenai Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. memuat antara lain: ketentuan umum; pembentukan UPTD; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Jember Nomor 14 Tahun 2009 tentang Organisasi.dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten
Jember, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 31 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN
DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
DI KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menyesuikan dengan ketentuan Peraturan Bupati Jember mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember dan Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta tata Kerja Kecamatan maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa setiap Desa di Kabupaten Jember Tahun Anggaran
2021; b. bahwa sehubungan pada tanggal 10 April 2021 terdapat
Bencana Alam Gempa Bumi yang mengakibatkan kerusakan
dibeberapa tempat di wilayah Kabupaten Jember, perlu
adanya dukungan anggaran yang melekat dalam APBDesa
dari sumber Dana Desa dalam upaya memulihkan kondisi
korban bencana sesuai dengan kewenangan desa.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2021;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 23 tahun 2017; 14. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020; PMK Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020; PMK Nomor 17/PMK.07/2021; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; 19.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2015; 21. Peraturan Supati Jember Nomor 40 Tahun 2018; 22. Peraturan Supati Jember Nomor 17 Tahun 2021; 23. Peraturan Bupati Jember Nomor 29 Tahun 2021; 24. Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati
Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Jember Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2021;
jumlah 51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAGI DESA
DI KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. berdasarkan pasal 72 ayat (1) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 97 ayat (1) PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; b. bahwa berdasarkan pasal 97 ayat (2) PP nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa didasarkan atas pemerataan antar desa dan proporsional realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa
di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2021; 12. Peraturan Bupati Jember Nomor 36 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa
di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup dan asas pengelolaan; alokasi bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi desa; pengelolaan bagi hasil; perencanaan dan penggunaan; pelaksanaan; penatausahaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; mekanisme penyaluran dan pencairananggaran; pendampingan kegiatan; pembinaan, pengawasan dan sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
jumlah 40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah , khususnya bagian ke sebelas tentang Bea Perolehan hak Atas tanah dan Bangunan, telah ditetapkan Peraturan Buapi Jember Nomor 38 tahun 2011 tentang tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jember Nomor 5 Tahun 2014; b. bahwa sebagai pelaksanaan kewenangan dibidang pajak daerah berdsarkan UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka
penyempumaan Peraturan Bupati Jember Nomor 38 Tahun 201 l
tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan, khususnya ketentuan mengenai Dasar
Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan dan Tata Cara Pemungutan, perlu ditinjau
kembali dan diadakan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; UU 8/1981; UU 6/1983; UU 19/1997;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan. memuat antara lain Besamya Nilai Perolehan Objek Pajak Ticlak Kena Pajak
(NPOPTKP) sebagaimana dimaksud pacla ayat (7) clan ayat
(8) diberikan hanya satu kali untuk setiap Wajib Pajak
clalam 1 (satu) tahun kalender; Besamya Nilai Perolehan Objek Pajak Ticlak Kena Pajak
(NPOPTKP) sebagaimana dimaksud pacla ayat (7) clan ayat
(8) diberikan hanya satu kali untuk setiap Wajib Pajak
clalam 1 (satu) tahun kalender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
mengubah Peraturan Bupati Jember Nomor
38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan.
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat