administrasi kepegawaian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa ASN, perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Jember; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku, sehingga perlu menetapkan Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
- Mengingat: 1. UU No 12 Tahun 2011; 2. UU No. 23 Tahun 2014; 3. UU No 53 Tahun 2010; 4. UU No. 5 Tahun 2014; 5. PP No. 18 tahun 2016; 6. PP No. 11 Tahun 2017; 7. PP No. 12 Tahun 2017; 8. Permendagri No 80 Tahun 2015; 9. Permendagri no 11 tahun 2020
- Materi Pokok: Mengatur mengenai Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. memuat antara lain: ketentuan umum; jenis pakaian dinas; atribut dan kelengkapan pakaian dinas; ketentuan lain
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pakaian
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember (Berita
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 27),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2016 Nomor 18); dan
b. Surat Edaran Bupati Jember Nomor 065/37/1.31/2021,
tanggal 12 Maret 2021 perihal Pakaian Dinas ASN di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- jumlah 47 halaman
|