Materi Pokok: mengatur mengenai Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. memuat antara lain: ketentuan umum; pembentukan UPTD; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat