Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya pemenuhan terhadap hak sipil warga negara, Pemerintah Kabupaten Klaten berkewajiban memberi perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk dan/atau warga Kabupaten Klaten;
b. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil substansinya sudah tidak lagi memenuhi perkembangan kebutuhan di masyarakat, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas umum, maksud dan tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan, hak dan kewajiban penduduk, kewenangan penyelenggaraan, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, data dan dokumen kependudukan, kartu identitas anak, pengelolaan database kependudukan dan informasi admnistrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, pembiayaan, pelaporan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
58 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1975 Tentang Mendirikan Dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Perubahan Yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975 Tentang Mendirikan Dan Atau Menyewakan Toko Diatas Tanah Kekuasaan Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1975 Tentang Mendirikan Dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Perubahan Yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975 Tentang Mendirikan Dan Atau Menyewakan Toko Diatas Tanah Kekuasaan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Perubahan yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan atau Menyewakan Toko diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah Kabupaten Klaten sudah tidak sesuai oleh karena itu perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Perubahan yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan atau Menyewakan Toko diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Perubahan yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan atau Menyewakan Toko diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah Kabupaten Klaten
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Perubahan yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan atau Menyewakan Toko diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah Kabupaten Klaten dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti dengan peraturan yang baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebagaimana dimaksud sebagaimana dimaksud sebagaimana dimaksud pada huruf pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Dearah ini mengantur tentang ketentuan umum, perangkat desa, persyaratan, mekanisme pengangkatan, pelantikan, pembekalan, masa jabatan perangkat desa, larangan bagi perangkat desa, pemberhentian sementara, pemberhentian, kekosongan jabatan perangkat desa, pembinaan dan pengawasan, biaya pengangkatan perangkat desa, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa maka untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016
PERBUP ini mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa; Persiapan; Pemilihan Kepala Desa Serentak; Masa Jabatan Kepala Desa; Penanganan Pengaduan; Sanksi; Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Pemberhentian Dan Pemberhentian Sementara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
77 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di daerah sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur;
b. bahwa lalu lintas dan angkutan jalan merupakan bagian dari sistem transportasi di daerah yang harus dikembangkan sesuai dengan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu-lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan perekonomian di daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Daerah berwenang melakukan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, perencanaan jalan, ruang lalu lintas, terminal, fasilitas parkir, lalu lintas, pengemudi, kendaraan, angkutan, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, sanksi adminstrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Klaten dan Pasal 4 Peraturan
Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Instalasi
Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2016 ;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Tugas dan Fungsi, Rincian Tugas, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 43 Tahun 2010 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hale hidup sehat bagi
ibu dan anak, telah dilakukan upaya peningkatan
kesehatan, namun angka kematian ibu dan bayi masih
tinggi yang dipengaruhi beberapa faktor antara lain
budaya, pendidikan, sosial, ekonomi, lingkungan, sistem
pelayanan kesehatan dan pembiayaan sehingga
diperlukan upaya yang optimal guna percepatan
penurunan angka kematian ibu dan bayi; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak dan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014
tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa
Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan,
Penyelenggaraan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan
Seksual perlu diselenggarakan Kesehatan Ibu dan Anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu
dan Anak di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten No 46 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Azas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Peningkatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, Hak dan Kewajiban, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 24 Tahun 2017
kemampuan keuangan daerah - hak keuangan dan administratif dprd
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3).
Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5) dan
Pasal 24 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati Klaten Tentang Kemampuan
Keuangan Daerah dan Besaran Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD dan Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Keputusan Bupati Klaten Nomor 170/1 Tahun 2017 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program dan
kegiatan Pemerintah Kabupaten Klaten, perlu adanya
pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah dalam
melakukan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan,
pembinaan dan pengendalian atas program dan kegiatan
yang direncanakan; bahwa Peraturan Bupati Klaten Nomor 13 Tahun 2016
tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten
Klaten memerlukan penyesuaian, oleh karena itu perlu
diganti dengan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan
di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun
2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Supati Klaten Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 29 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Organisasi Pengendali Program dan Kegiatan, Organisasi Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa, Jadwal Pelaksanaan, Pelaksanaan Kegiatan, Serah Terima Pengadaan Barang/Jasa, Pelaporan, Pengendalian, Monitoring, Penyerahan Kegiatan, Pelaksanaan Kegiatan di Luar APBD, Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 13 Tahun 2016 dicabut.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan terselenggaranya
pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Klaten agar
dapat terlaksana secara efektif, efisien , ekonomis,
transparan, dan bertanggungjawab dengan
memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan
manfaat untuk masyarakat, maka diperlukan
pedornan pelaksanaan penatausahaan keuangan
daerah; bahwa dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan
daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a selalu
mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan
peraturan lain yang selaras, oleh karena itu
Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2017
tentang Pedoman Pclaksanaan Penatausahaan
Keuangan Daerah Kabupaten Klaten perlu dirubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaren
Nomor 7 Tahun 201 7 teruang Pedoman Pelaksanaan
Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undaog-Undang Dasar Negara
Republik 1 ndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraruran Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraruran Pemerimah Nomor 3 Tahun 2007; Peraruran Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaren Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pasal 70 huruf b angka 13 Peraturan Bupati Klaten
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2017 diubah.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat