Peraturan Dearah ini mengantur tentang ketentuan umum, perangkat desa, persyaratan, mekanisme pengangkatan, pelantikan, pembekalan, masa jabatan perangkat desa, larangan bagi perangkat desa, pemberhentian sementara, pemberhentian, kekosongan jabatan perangkat desa, pembinaan dan pengawasan, biaya pengangkatan perangkat desa, ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat